Wanita Tunarungu Korban Pelecehan
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Wanita Tunarungu di Bekasi
Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya sejauh ini masih menggali keterangan sejumlah saksi termasuk korban NA (20)
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota memastikan, proses penyelidikan dugaan kasus pemerkosaan wanita tunarungu yang dilakukan oknum Hansip masih terus bejalan.
Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya sejauh ini masih menggali keterangan sejumlah saksi termasuk korban NA (20).
"Untuk kasus itu (dugaan pemerkosaan) masih dalam penyelidikan, untuk beberapa saksi sudah dimintai keterangan," kata Alfian.
Keterangan Korban Berubah-ubah
Dia menyebutkan, penyidik dalam kasus ini mengakui, terdapat sejumlah kendala seperti misalnya, keterangan korban yang kerap berubah-ubah.
"Korban beberapa kali kami mintai keterangan dan pemeriksaan penyampaiannya selalu berbeda-beda dan berubah-ubah," ungkapnya.
Meski begitu, Alfian menegaskan, penyidik yang menangani kasus ini tetap akan bekerja secara maksimal.
Seperti misalnya, pencarian barang bukti pendukung, serta orang-orang yang memiliki keterkaitan termasuk terlapor diperiksa untuk digali keterangannya.
"Alat bukti sudah kami amankan semuanya, termasuk alat bukti visum dan alat bukti lain, tapi semua masih dalam penyelidikan untuk menentukan semuanya," tegas dia.
Belum Ada Penetapan Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota memastikan, oknum Linmas atau Hansip terduga pelaku pemerkosaan wanita tunarungu di Bekasi telah diperiksa.
Hal ini disampaikan Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).
Untuk diketahui, terduga pelaku dalam kasus dugaan pemerkosaan ini berjumlah dua orang laki-laki berinisial NH dan S alias Bule oknum Linmas.
"Sudah kita mintai keterangan (terduga pelaku), selain itu yang Linmas juga sudah kami mintai keterangan," kata Alfian.
Dia menambahkan, proses penyelidikan sejauh ini masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka dari terduga pelaku.
"Belum (ditetapkan tersangka), karena masih dalam tahap penyelidikan, kita pasti menetapkan tersangka kalau dua alat bukti cukup," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya kepolisian masih mendapati hambatan dalam proses penyelidikan akibat, keterangan korban yang dinilai berubah-ubah.
"Keterangan dari korban selalu berubah-ubah ketika ditanyakan oleh pihak kepolisian, kita harus mencari fakta-fakta yang otentik," tegasnya.
Kronologi Kejadian
Wanita tunarungu berinisial NS (20), warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip) berinisial S alias Bule.
Peristiwa keji itu dilakukan S di sebuah makam atau kuburan di daerah Bekasi Timur, tidak jauh dari kediaman korban pada, Rabu (17/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Orangtua korban, F (37) mengatakan, putrinya di malam kejadian pamit dengan orangtua untuk keluar rumah menunaikan salat magrib.
Usai menunaikan salat, NS kembali ke rumah dan sekira pukul 20.00 WIB, dia tiba-tiba keluar lagi untuk main ke rumah temannya.
"Pergi lagi, saya tungguin biasanya paling lama jam 9 atau jam setengah 10 udah pulang," kata orangtua korban saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Khawatir anaknya tak kunjung pulang, F kemudian berusaha mencari ke rumah teman dekatnya. Satu per satu pintu diketuk, tidak ada tanda-tanda keberadaan sang putri.
"Saya tunggu sampai jam 12 enggak pulang juga, akhirnya saya cari ke rumah teman-temannya yang biasa main sama dia," tuturnya.
Malam kian larut, belum ada kabar keberadaan NS balik ke rumah. Kepanikan makin meradang seisi rumah karena tidak biasanya sang putri main tidak ada kabar.
Hingga pukul 02.00 pagi, ketua RT setempat dan beberapa orang pemangku lingkungan datang membawa kabar.
Namun, kabar itu sedikit membuat syok lantaran sang putri dianggap melakukan tindakan yang kurang baik.
Dia digiring ke kantor kelurahan oleh pemangku lingkungan, hingga orangtuanya diminta menjemput sang putri ke kantor polisi.
"Akhirnya bapaknya kesana jemput, di sana suami saya malah disuruh tanda tangan surat pernyataan, enggak tahu masalahnya apa, orang lagi panik," ucap F.
Baca juga: Rampok yang Todong Pemilik Warung di Kalisari Masih Remaja
Baca juga: Jadwal Azan Magrib untuk DKI Jakarta 1 Ramadan 1442 H/13 April 2021, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
Baca juga: Kecelakaan di Jakarta, Bus Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki, Korban Tewas, Sopir Kaget
Surat pernyataan itu rupanya, berkaitan dengan tindakan korban yang dinilai sedang asyik berduaan di kuburan dengan terduga pelaku berinisial S alias Bule.
Di bawah desakan, tanpa tahu secara pasti kronologis sebenarnya, surat pernyataan itu ditanda-tangani sang ayah.
Korban yang masih linglung belum dapat bercerita banyak, orangtua malam itu hanya berpikir anaknya pulang dengan selamat.
"Baru sampai rumah anak saya mandi, kondisinya (korban) waktu itu masih plenga-plengo kaya orang kebingungan," tutur F.
Usai mandi, NS mulai lebih sedikit tenang. Dia pelan-pelan mau bercerita kepada kedua orangtua.
Dari cerita sang anak, F baru mengetahui kejadian buruk menimpa. Buah hatinya ternyata menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip).
"Dia cerita, kejadiannya di kuburan, sebelum itu anak saya diajak muter-muter sama orang enggak dikenal, enggak tahu siapa," ucapnya.
"Nah setelah diajak muter-muter itu, dia dibawa ke kontrakan, dia ngelawan di sana berusaha kabur, dari situ dia ketemu sama pelaku (S)," tambahnya.
Korban bertemu dengan S ketika keduanya berpapasan di jalan, ketika itu, dia diajak menunggangi sepeda motor agar diatar pulang.
Tapi bukannya diantar pulang, S malah mengajak korban ke sebuah pemakamakan. Di sana, korban diduga dicekoki semacam minuman hingga mabuk.
Kuasa Hukum NS dari Lembaga Bantuan Hukum GMBI Herli mengatakan, kasus dugaan perkosaan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
Laporan polisi dilayangkan pada, Jumat 19 Maret 2021 lalu. Terlapor dalam kasus ini berinisial S alias Bule, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai Linmas (Hansip).
"Dari pengakuan korban seperti itu, dia diminumi diduga miras entah dicampur sesuatu atau apa, sehingga dia mabuk, barulah kejadian tersebut (pemerkosaan) terjadi," tuturnya.
Adapun setelah proses laporan, korban sudah menjalani visum untuk kebutuhan penyelidikan serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar didampingi dalam proses hukum.
"Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), didampingi PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas) sama DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," paparnya.