Sederet Hal Seputar Denwalsus di Kementerian Pertahanan, Politisi PDIP: Berlebihan
Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) bentukan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mempunyai dua tugas sebagai penyambut tamu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) bentukan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mempunyai dua tugas sebagai penyambut tamu dan mengamankan internal Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Mereka itu adalah tugas-tugas protokoler, kemudian terlibat dalam penyambutan tamu-tamu kehormatan yang datang di Kementerian Pertahanan, kemudian juga melakukan pengamanan internal di Kementerian Pertahanan," ujar Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan video, Senin (12/4/2021).
Dahnil mengatakan, sejak awal di Kemenhan sudah ada prajurit yang diberi tugas oleh Mabes TNI untuk masuk grup jajar kehormatan yang menyambut tamu VVIP atau tamu pejabat militer dari negara sahabat.
Biasanya, penyambutan tamu itu dilakukan dengan menggelar upacara penyambutan.
Bedanya, kata dia, Prabowo kali ini meminta Mabes TNI untuk mengirimkan prajuritnya yang merepresentasikan sebagai seorang prajurit TNI, baik dari matra darat, laut, maupun udara.
"Artinya mereka kelihatan gagah, kemudian secara fisik itu merepresentasikan prajurit-prajurit yang kuat dan sebagainya. Sehingga ketika upacara-upacara Jajar kehormatan para tamu-tamu melihat sosok-sosok militer atau personel militer Indonesia itu mumpuni dengan personel-personel yang bugar dan kemudian menarik," kata Dahnil.
Dengan begitu, kata Dahnil, Mabes TNI pun menyanggupi permintaan Prabowo dengan menyediakan prajurit pilihan.
"Sehingga Mabes TNI, kemudian angkatan, menyediakan personel yang sesuai dengan permintaan Pak Prabowo tersebut sebagai Menteri Pertahanan," ucap Dahnil.
Ia juga mengatakan bahwa tugas protokol yang diemban Denwalsus tak berbeda dengan negara-negara lain.
Kementerian Pertahanan negara lain, kata dia, juga mempunyai pasukan yang bertugas untuk menyambut tamu kehormatan.
"Oleh sebab itu kita tentu juga ingin menampilkan pasukan jajar militer atau jajar kehormatan yang representatif dan membanggakan kita ketika tamu-tamu negara itu berkunjung," kata Dahnil.
Adapun Prabowo Subianto membentuk Denwalsus Kemenhan.
Pembentukan tim ini dilakukan setelah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyediakan prajurit sesuai yang diinginkan Prabowo.
Diberitakan sebelumnya video yang diunggah ajudan Prabowo memperlihatkan puluhan orang yang sedang berbaris di suatu tempat.

Pasukan tersebut terlihat mengenakan pakaian dinas lapangan berwarna loreng hijau hitam dilengkapi baret masing-masing.
Terlihat ada salah satu anggota yang mengenakan baret Kopassus.
Dalam keterangannya di unggahan media sosial tersebut, Rizky menjelaskan Denwalsus memiliki tugas dan fungsi di bidang pengawalan dan pengamanan.
Tugasnya antara lain menjaga keamanan markas Kemenhan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, tamu-tamu khusus Kemenhan, dan tugas penting lainnya.
Politisi PDI Perjuangan sebut berlebihan
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, pembentukan Detasemen Kawal Khusus Kementerian Pertahanan (Denwalsus Kemenhan) itu berlebihan.
Selain itu, menurut TB Hasanuddin pembentukan Denwalsus Kemenhan itu tak sesuai ketentuan pengawalan.

Dia menyebut jika ada kebutuhan khusus bisa berkoordinasi dengan TNI-Polri.
"Kemenhan itu sama dengan kementrian lainnya, itu statusnya kementerian sipil. Untuk pengamanan intern setiap kementrian boleh melakukan upaya masing masing, seperti di Setneg disebut Pamdal (pengamanan dalam) atau di tempat lain dengan nama lain," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (10/4/2021).
"Pembentukan satuan khusus di Kemenhan, tak sesuai dengan ketentuan itu dan berlebihan. Kalau ada kebutuhan khusus sebaiknya kordinasi saja dengan TNI/Polri," imbuhnya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, jika pengawalan setingkat presiden maka sudah ada jajaran Paspampres.
Di sisi lain, pengawalan setingkat menteri juga menurutnya merupakan tanggung jawab Pam VVIP Polri.
Hasanuddin menilai Denwalsus Kemenhan bisa berpotensi tidak terpakai nantinya.
"Bila tamu tersebut datang ke Menhan dan perlu jajar kehormatan sudah disediakan Ki Prot (kompi protokol di Mabes TNI). Kepala biru Umum Kemenhan tinggal kordinasi saja dengan Danden Mabes TNI. Jadi tak perlu membuat satuan khusus seperti itu dari pada idle (tidak jalan)," pungkasnya. (Tribunnews/TribunJakarta)