Naik Travel Tak Kunjung Diturunkan, Wanita Bersuami Ternyata Diincar Sopir untuk Lampiaskan Hasrat

Tak juga diturunkan meski sudah sampai kampung halaman, wanita bersuami ternyata memang diincar oleh sang sopir yang tak kuat menahan hasrat seksual.

Editor: Elga H Putra
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi rudapaksa. Tak juga diturunkan meski sudah sampai kampung halaman, wanita bersuami ternyata memang diincar oleh sang sopir yang tak kuat menahan hasrat seksual. 

Salah satunya adalah menolak permintan FF yang ingin tidur di paha HE.

Baca juga: Sempat Diajak Jalan-jalan, Gadis Berusia 16 Tahun Dirudapaksa 6 Pemuda

Saat melintas di sebuah pasar, FF lalu menyuruh sopir travel cadangan turun sehingga hanya tinggal FF dan HE di mobil itu.

FF kemudian meminta HE untuk berhubungan intim dengannya.

Namun, HE menolak dengan alasan ia sudah memiliki suami dan anak.

Niat jahat FF semakin menjadi dan ia pun membawa mobil tersebut ke tempat yang sepi dan gelap.

Di tempat itulah kemudian FF merudapaksa HE.

HE sempat melakukan perlawanan, tetapi kalah lantaran tubuh FF yang lebih besar.

Bahkan, FF juga mengancam akan membunuh HE jika tidak mau berhubungan intim dengannya.

FF mengaku tidak takut masuk penjara karena ia sudah sering keluar masuk penjara.

Kasus ini sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Atambua pada 1 April 2021.

Putusan pengadilan dalam perkara kasus pemerkosaan ini sudah dapat diunduh secara bebas dari website Mahkamah Agung.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Atambua kemudian menyatakan FF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan.

Dia kemudian dijatuhkan pidaha 10 tahun penjara.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Rudapaksa Wanita Pemandu Lagu

Wanita pemandu lagu menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan lima pengunjung di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved