Polisi Perketat Penjagaan 16 Jalur Tikus Untuk Cegah Pemudik, Berikut Daftarnya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, terdapat 16 jalur tikus yang akan dijaga petugas.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menyiapkan skema penyekatan terkait larangan mudik pada tahun ini.
Penyekatan tidak hanya dilakukan di ruas jalan arteri dan tol, tetapi juga jalur tikus di perbatasan Jabodetabek.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, terdapat 16 jalur tikus yang akan dijaga petugas.
Menurut Sambodo, penjagaan di jalur tikus bertujuan mencegah pemudik yang menggunakan sepeda motor.
"Untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara-pengendara pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Bima Arya Bantah Sesalkan Rizieq Shihab jadi Terdakwa dalam Kasus Tes Swab RS UMMI
Baca juga: Gubernur Anies Tata Ulang Balai Kota, Mulai dari Ruang Ibu Menyusui Hingga Tempat Fitness
Baca juga: Kepala Dinas Damkar Depok Bantah Ada Korupsi Pengadaan Sepatu
Berikut adalah 16 jalur tikus yang bakal dilakukan penyekatan terkait larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Tangerang
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas
Tangerang Selatan
1. Puspitek
2. Bitung
Depok
1. Cibinong, Jati Jajar
2. Jalan Raya Bambu Kuning
Kota Bekasi
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang
Kabupaten Bekasi
1. Cibarusah
2. Kedung Waringin
3. Setu
4. Pebayuran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penyekatan-larangan-mudik.jpg)