Siapkan KTP untuk Dapatkan BLT Rp1,2 Juta yang Dilanjutkan Pada Tahun 2021, Ini Cara Daftarnya

Siapkan KTP untuk mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp1,2 juta yang dilanjutkan tahun ini.

Editor: Suharno
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah 

Cara Daftar BLT UMKM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Baca juga: Bunuh Ayah di Depan Ibunya, Jamal Beri Pengakuan Ini Sambil Usap Dagu: Mereka Selalu Berkelahi

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon

Cara Cek Penerima BLT UMKM di Bank BRI

Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved