Bolehkah Daftar Seleksi CPNS Meski Daftar Juga Sekolah Kedinasan? Simak Penjelasan BKN

Apakah boleh mendaftar seleksi CPNS 2021 jika juga mendaftar sekolah kedinasan? Simak penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor: Suharno
sscndata.bkn.go.id
Pemerintah akan membuka perekrutan pegawai lewat seleksi CPNS/PPPK 2021 pada tahun ini. 

“Jadi tidak kemudian (sekolah kedinasan) menggugurkan haknya menjadi CPNS, diberikan kesempatan itu (untuk jadi CPNS),” ujar dia.

Hal ini juga disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui akun resmi Twitternya, @kempanrb.

Terkait dengan jadwal rekrutmen, Suharmen mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam mengatur penjadwalan seleksi CASN tahun ini, agar tidak terjadi penumpukan jadwal dalam proses pelaksanaan seleksi.

Adapun pendaftaran seleksi CPNS 2021 direncanakan akan berlangsung pada Mei-Juni 2021.

Delapan instansi

Rekrutmen sekolah kedinasan tahun ini, diikuti oleh delapan instansi pemerintah, dengan setiap instansi mengalokasikan kuota masing-masing, dengan rincian sebagai berikut.

1. Kementerian Dalam Negeri (IPDN), mengalokasikan sebanyak 1.164 formasi.

2. Kementerian Perhubungan (STTD dan 10 sekolah tinggi, Poltek, serta akademi lainnya), mengalokasikan sebanyak 3.210 formasi.

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Poltekip dan Poltekim), mengalokasikan sebanyak 600 formasi.

4. Badan Pusat Statistik (STIS), mengalokasikan sebanyak 600 formasi.

5. Kementerian Keuangan (PKN STAN), mengalokasikan sebanyak 275 formasi.

6. Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), mengalokasikan sebanyak 100 formasi.

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), mengalokasikan sebanyak 265 formasi.

8. Badan Intelijen Negara (STIN), mengalokasikan sebanyak 250 formasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved