Tertarik Mendaftar TNI AU? Berikut Besaran Gaji dan Tunjangannya
Berikut besaran gaji dan tunjangan TNI AU. Anda tertarik mendaftar sebagai prajurit TNI AU?
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
- Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
- Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
- Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.
Baca juga: Menkopolhulam dan Mendagri Rayakan HUT Ke-75 TNI AU di Ketinggian 17 Ribu Kaki
Baca juga: Ribuan Anggota Keluarga TNI AU Terima Vaksinasi Covid-19 di Lanud Halim Perdanakusuma
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
- Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
- Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
- Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100
- Perwira Tinggi atau Pati Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
- Marsekal Madya (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
- Marsekal Muda (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
- Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Berikut tunjangan kinerja TNI AU
Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI, termasuk TNI AU, besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra.