Dikira Baju Kotor, Pria di Tasikmalaya Tak Tahu Plastik yang Dibawa Sang Putri Berisi Jasad Cucunya

Seorang ayah di Kota Tasikmalaya menjemput putrinya RA (21), dari sebuah indekos di kawasan Sambong, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Seorang perempuan muda pembuang bayi sendiri sedang diperiksa oleh petugas Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Kamis (15/4/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ayah di Kota Tasikmalaya menjemput putrinya RA (21), dari sebuah indekos di kawasan Sambong, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kepada sang ayah, RA mengaku ingin pulang ke rumah mereka di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.

TONTON JUGA

Kala itu RA tampak membawa sebuah kantong plastik berwarna hitam.

Pria tersebut mengira kantong plastik yang dibawa sang putri hanya berisi pakaian kotor.

Namun siapa sangka, ternyata dibalik tumpukan pakaian kotor tersebut tersembunyi jasad bayi laki-laki.

"Ayahnya tak mengetahui kalau anaknya baru saja melahirkan anak dan tak mengetahui juga kalau di kantong plastik berisi pakaian kotor ada sesosok bayi laki-laki," kata Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Septiawan Adi Prihartono, kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/4/2021).

Terkuak jasad bayi mungil tersebut ternyata hasil hubungan di luar nikah RA bersama sang pacar, DVD (23).

Baca juga: Salah Lirik Nyanyi Lagu Ramadan Tiba, Iis Dahlia Bocorkan Peristiwa Menengangkan di Balik Panggung

TONTON JUGA

DVD sendiri merupakan mahasiswa di salahsatu perguruan tinggi wilayah Kabupaten Ciamis.

Mereka mengaku telah berpacaran selama 3 tahun lebih dan kerap melakukan pergaulan bebas.

RA kemudian mengaku ia melahirkan sendiri di kamar mandi indekosnya.

Setelah melahirkan RA kebingungan lantaran bayi tak berdosa tersebut tak bernafas.

Baca juga: Wanita di Ponorogo Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi, Ambil Kayu Lalu Lakukan Ini Kepada Bayinya

Setelah itu, RA membersihkan diri dan menyimpan bayinya di kantong plastik ditutupi pakaian kotor.

Pelaku yang sedang kebingungan akhirnya memanggil ayahnya minta dijemput.

"Sesuai keterangan pelaku, proses kelahirannya dilakukan sendiri di kamar mandi kosnya sepekan lalu. Korban kala itu kebingungan karena bayinya saat diperiksa sudah tak bernapas tak lama setelah dilahirkan," tambah Adi.

Kebejatan RA bisa terbongkar karena seorang saksi mata Muslihin (55) menemukan jasad bayi yang dibuang RA di dalam kontang plastik hitam, di Kecamatan Cineam.

Baca juga: Nangis Kencang saat Baru Lahir ke Dunia, Bayi di Ponorogo Disambut dengan Hantaman Kayu oleh Ibunya

Kala itu Muslihin melihat seekor anjing berada di halaman perkebunan tengah memakan kantong kresek warna hitam namun ketika dihampiri ia langsung terkejut.

Karena, di dalam kantong kresek tersebut terdapat sesosok mayat bayi.

Kedua kaki bayi tak berdosa itu sudah habis dimakan anjing.

RA dan DVD kini harus mempertanggung jawabkan kejahatannya.

Lokasi penemuan mayat bayi yang digigit anjing di Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu (11/4/2021) kemarin.
Lokasi penemuan mayat bayi yang digigit anjing di Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu (11/4/2021) kemarin. (Istimewa via Tribun Jabar)

Baca juga: Setelah 10 Menit Lahiran Sendiri di Kamar Mandi, Gadis Muda Langsung Ambil Kayu untuk Habisi Bayinya

"Iya, kita berhasil mengungkap kasus adanya mayat bayi yang digigit anjing sampai kedua bagian kakinya hilang di Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. Kita sudah amankan pelaku yakni ibunya sekaligus tersangka kasus ini dengan pacarnya yang baru berusia 23 tahun," jelas Adi Prihartono.

Sampai sekarang kedua pelaku sudah diamankan dan ditahan di sel Polresta Tasikmalaya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 341 KUHPidana karena telah membuang bayi dengan sengaja dan mengakibatkan meninggal dunia.

"Bayi masih diperiksa dan akan diotopsi oleh tim Forensik Polda Jawa Barat di ruang kamar mayat RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya," pungkasnya. (Kompas/TribunJabar)

Kasus Serupa

Nangis Kencang saat Baru Lahir ke Dunia, Bayi di Ponorogo Disambut dengan Hantaman Kayu oleh Ibunya

Baru hitungan menit terlahir ke dunia, seorang bayi mungil di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo langsung mengalami nasib nahas.

Kelahiran seorang bayi biasanya disambut dengan hangat oleh orangtuanya.

Namun berbeda dengan bayi mungil di Ponorogo, ia justru disambut dengan dihantam kerasnya balok kayu.

Bayi tak berdosa itu sektika tewas, pelakunya tak lain adalah sang ibu kandung, YS (21).

Dikutip TribunJakarta.com dari Surya, YS melahirkan sendiri di kamar mandi rumah neneknya pada, Selasa (29/12/2020) dini hari.

Saat itu nenek YS sedang keluar rumah untuk menunaikan salat subuh di masjid.

YS memang sering kali tinggal di rumah neneknya untuk sekadar membantu pekerjaan rumah dan menemani sang nenek.

TONTON JUGA

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi menjelaskan YS hamil hasil hubungan di luar nikah bersama sang pacar.

Merasa malu, YS menyembunyikan kehamilannya dari keluarga dan orang terdekatnya.

Pada Selasa dini hari, YS merasakan mulas yang tak tertahankan.

Tak tahu cucunya hamil, nenek YS kemudian memberikan obat namun ditolak.

Setelah neneknya pergi, wanita muda itu kemudian bergegas masuk ke kamar mandi.

Tak butuh lama, YS berhasil melahirkan sendiri seorang bayi.

Baca juga: Tak Tahan Ibu Sering Disakiti, Anak di Pinrang Bunuh Ayah Kandungnya: Selalu Berkelahi

TONTON JUGA

"Pada saat proses persalinan tersangka tidak meminta bantuan siapapun karena malu dan takut ketahuan hamil di luar nikah," kata Hendi dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Rabu (14/4/2021).

Dikutip TribunJakarta dari Surya sepuluh menit setelah persalinan YS membersihkan diri di kamar.

Ia lalu kembali lagi ke kamar mandi

YS seketika panik saat bayinya menangis kencang, ia lantas mengambil sebuah potongan kayu di belakang rumah.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pacari Bocah SMP, Kerap Ajak ke Kosan dan Paksa Korban Bersetubuh

Potongan kayu tersebut digunakan YS untuk menganiaya bayi tak berdosa tersebut hingga tewas.

"YS lalu melakukan kekerasan terhadap bayi dengan cara menggoreskan kayu ke tubuh bayi," lanjutnya.

Setelah itu, YS menggendong bayinya keluar kamar mandi dan meletakkan bayi di luar kamar mandi di bagian belakang rumah dekat kandang ayam.

"Karena takut, bingung, dan malu jika ketahuan telah melahirkan seorang bayi di luar nikah, yang ada di pikirannya terlapor hanya bagaimana agar bayi tersebut tidak nangis," lanjutnya.

Baca juga: Video Call dengan Ayah dan Ibu Atta Halilintar, Penampilan Tak Biasa Aurel Hermansyah Sontak Disorot

Hendi mengatakan terdapat sejumlah luka di tubuh bayi mungil tersebut.

"Ada luka, jika dilihat dari luar ada kematian yang tidak wajar, ada lebam."

"Perlu kita perdalam lebih lanjut," kata Hendi Septiadi.

Lamanya penyelidikan, lanjut Hendi terkendala lantaran kondisi kejiwaan YS yang belum stabil.

Baca juga: Bunuh Ayah di Depan Ibunya, Jamal Beri Pengakuan Ini Sambil Usap Dagu: Mereka Selalu Berkelahi

"Karena faktor kondisi kejiwaan, untuk sementara waktu pelaku tidak dilakukan penahanan. Selain itu saat menjalani proses penyidikan, pelaku juga kooperatif," kata Hendi.

Sebagai gantinya YS harus wajib lapor rutin ke Mapolres Ponorogo.

YS sendiri dijerat pasal 80 ayat 3 ayat 4 Jo pasal 76C UU RI, nomor 35 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

Kasus Serupa

AN Melahirkan Sendiri & Buang Bayinya ke Hutan, 2 Kata yang Terucap saat Ditangkap Polisi: Saya Malu

"Saya malu," ucap seorang wanita muda berinisial AN (20) di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).

Dua kata itu yang terucap dari mulut AN, wanita warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cibungur, Kabupaten Tasikmalaya setelah ditangkap pihak kepolisian.

AN mengaku, malu itu yang membuat dirinya nekat melakukan hal keji terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya, Senin (13/7/2020).

Wanita berusia 20 tahun itu bekerja di sebuah lembaga keuangan.

Heboh Unggahan Pablo Benua Soal Cerai, Ayah Rey Utami Akui Belum Dapat Kabar: Kita Anggap Biasa Aja

Ia mempunyai kekasih berinisial berinisial KS (22) dan telah berpacaran lama.

Saat berpacaran, AN dan KS melakukan hubungan layaknya suami istri hingga akhirnya AN hamil.

Namun, AN menyembunyikan kehamilannya sampai dirinya melahirkan seorang diri dini hari di kamar mandi tempatnya bekerja.

Syok Hendak Dijodohkan Sang Ayah, Billy Syahputra Malu-malu Lihat Sosok Wanitanya: Saling Kenal Dulu

Mirisnya saat itu, AN membiarkan darah daging yang baru saja dilahirkannya tergeletak begitu saja.

Hingga akhirnya bayi malang itu meninggal dunia.

AN langsung memasukkan jasad bayinya ke dalam kantong plastik dan dimasukkan ke dalam tas.

Keesokan harinya, ia berangkat menuju sebuah hutan di Desa Cibungur lalu mengubur jasad bayi malang itu.

Follow juga:

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan AN mengaku awalnya kebingungan setelah bayinya lahir dan hidup.

"Namun rasa malunya lebih kuat ketimbang mempedulikan nasib darah dagingnya sendiri,"

"Akhirnya, bayi dibiarkan meninggal dan dikuburkan dalam kondisi dangkal," tutur Siswo dikutip dari TribunJabar, Jumat (17/7/2020).

Tersangka AN (20), tersangka pembuang bayi yang mayatnya ditemukan tengah digigit seekor anjing.
Tersangka AN (20), tersangka pembuang bayi yang mayatnya ditemukan tengah digigit seekor anjing. ((tribunjabar/firman suryaman))

Ditemukan pemburu

Di hutan tersebut, seorang pemburu bernama Rahman tak sengaja melihat seekor anjing, Selasa (14/7/2020).

Usia Kehamilan Kini 5 Bulan, NF Ungkap Penyesalannya Telah Menewaskan Balita: Kok Saya Bisa Tega Ya

Anjing tersebut rupanya menyeret jasad bayi malang yang telah dikubur AN.

Sontak saja, Rahman memanggil tetangganya, Eem dan menghalau anjing tersebut.

Saat ditemukan, jasad bayi malang itu sudah tanpa kedua lengan dan ada luka robek di punggung serta kepala.

Bayi itu sempat dimandikan dan dikubur oleh warga.

Namun karena khawatir, warga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

Ilustrasi Penemuan Bayi
Ilustrasi Penemuan Bayi (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

AN ditangkap sehari setelah jasad bayi itu ditemukan warga.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, di Mapolres Tasikmalaya, mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain CD warna hitam, tas warna merah, baju tidur warna pink, sebilah parang, serta selimut warna biru.

"Tas warna merah digunakan untuk membawa jasad bayi agar tak diketahui orang lain,"

"Sedangkan parang digunakan tersangka untuk menggali kuburan," kata AKBP Hendria Lesmana, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).

Barang lainnya, kata Kapolres, digunakan tersangka pada saat kejadian.

Jedar Kerap Nangis saat Hamil Sampai Niat Bunuh Diri, Melaney Ricardo Syok Dengar Cerita Soal Ludwig

Keberadaan sejumlah barang bukti tersebut, untuk mendukung fakta-fakta yang terungkap dalam proses pengusutan kasus tersebut.

Tersangka sendiri hingga kini terus menjalani pemeriksaan.

Ia  dikenai pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kekasihnya juga diamankan

Menyusul penangkapan AN, Polres Tasikmalaya mengamankan KS , pacar AN.

Terus-menerus Diberi Uang oleh Baim Wong, Kakek Penjual Ember Takut Ditangkap: Ini Duit Beneran?

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, di Mapolres, Kamis (16/7/2020), mengungkapkan, KS, warga Desa Cibungur, saat ini diamankan di Mapolres.

Namun KS masih berstatus sebagai saksi. Ia pun masih terus diperiksa bagaimana keterlibatannya dalam kasus buang bayi.

"Sejauh mana keterlibatan KS serta apakah ia akan dijadikan tersangka tidaknya, juga menunggu hasil autopsi terhadap jasad bayi malang itu," kata Kapolres, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).

(TribunJakarta/TribunJabar)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved