Harta Mertua Dicuri, Cucu Kesayangan Diajak Kabur, Wanita Ini Asyik Hidup Mewah dengan Pria Lain

Tiga tahun keruk harta mertua dari mobil hingga sertifikat tanah, ibu dua anak asal Lampung terciduk foya-fota bareng pria lain.

Editor: Y Gustaman
ISTIMEWA
Ilustrasi penangkapan. Harta Mertua Dicuri, Cucu Kesayangan Diajak Kabur, Wanita Ini Asyik Hidup Mewah dengan Pria Lain. 

Revta merupakan DPO dalam perkara pencurian harta mertuanya.  

Ia masuk daftar buronan dengan nomor DPO/02/V/2019/Reskrim.

Hal tersebut berdasar laporan polisi dari Polres Tanggamus LP/B-826/X/2018/LPG/RES TGMS, tanggal 29 Oktober 2018.

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta, Jumat 16 April 2021: Mama Rosa Penasaran, Ia Ikut Selidiki Soal Elsa

Revta merupakan warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Tersangka sudah dibawa ke Polres Tanggamus untuk penyidikan lanjutan.

Cek di sini Berita Regional TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved