Keluarga Pasien Tendang Perawat di Palembang saat Sujud Minta Maaf, Terungkap Ini Penyebabnya
Aksi penganiayaan dilakukan orangtua pasien terhadap seorang perawat perempuan di RS Siloam Palembang.Dipukul oleh orangtua pasien yang bertubuh kekar
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.
Ponsel Dilempar
Jumlah perawat RS Siloam Palembang terus bertambah yang melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien.
Setelah sebelumnya, Christina Ramauli S (28) melaporkan keluarga pasien berinisial JT, kali ini giliran sang teman Ardana Reswara Permatasari (31) yang juga melaporkan JT.
Ardana melaporkan kasus Pengerusakan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang pasal 406 KUHP.
Diceritakannya, bahwa pada Kamis (15/4/2021) siang di RS Siloam Sriwijaya Palembang Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di lantai 6 di kamar pasien anak ada keributan antara perawat dengan keluarga pasien.
Kemudian, korban merekam dengan menggunakan handphone (HP) miliknya merek Vivo V15.
Namun saat merekam, oleh terlapor JT HP dirampasnya lalu kemudian dibanting kelantai hingga rusak.
"Saya sedang merekam aksi keributan antara pelaku dengan perawat, namun pelaku mendekat kemudian merampas HP saya dan membantingnya," kata korban saat melapor.
Hp yang rusak akibat di banting membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 juta.
"Saya minta keadilan dan melaporkan saja kejadian ini ke polisi. Supaya pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ucap Ardana.
Belum juga sempat menjawab saat ditanya bagaimana cara melepaskan infusan, seorang perawat tiba-tiba dipukuli seorang keluarga pasien
Persatuan Perawat Kecam Aksi Pelaku
Aksi penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien terhadap perawat yang terjadi di kamar RS Siloam Palembang ditanggapi serius oleh Persatuan Perawat Seluruh Indonesia (PPNI) Sumsel.
Ketika dikonfirmasi, Ketua PPNI Sumsel Subhan Haikal sangat menyayangkan kejadian penganiayaan tersebut.