Tidak Hanya Suami yang Lakukan Penganiayaan ke Perawat RS Siloam, Tetapi Sang Istri Terancam Pidana
Wanita bernama Melisa yang merupakan istri dari JT (38), pelaku penganiayaan perawat RS Siloam, ternyata bukan owner PT Immortal Cosmedika Indonesia.
Editor:
Suharno
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Melisa, istri JT tersangka penganiaya RS Siloam Sriwijaya saat ditemui awak media di toko sparepart milknya yang berada di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sabtu (17/4/2021).
Sebelumnya, seorang perawat berinisial CSR dianiaya oleh seorang pria berinisial JT yang merupakan ayah dari pasiennya.
Baca juga: Bayi di Tangsel Dibuang Orangtua Pakai Plastik, Kini Jadi Rebutan Keluarga Kaya Karena Wajahnya
JT tega menganiaya CSR seusai anak JT yang masih balita mengeluarkan darah dibagian tangan bekas infusan.
Istri JT, Melisa yang mengetahui tangan anaknya berdarah seusai dilepas infusnya, lantas melapor ke sang suami.
JT kemudian memanggil CSR dan melakukan penganiayaan, memukul dan menendang wanita tersebut.(*)