Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Sejumlah Formasi untuk Usia 40 Tahun dan Syaratnya
Jelang pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, ada formasi untuk usia 40 tahun.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang pendaftaran seleksi CASN ( Calon Aparatur Sipil Negara) mulai dari Sekolah Kedinasan hingga seleksi CPNS dan PPPK 2021, ada formasi untuk usia 40 tahun.
Sebelum menyimak formasi untuk usia 40 tahun, rencananyan pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK pada bulan Mei tahun 2021.
"Pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dikutip Minggu (18/4/2021).
Berdasarkan persyaratan umum, usia maksimal untuk mendaftar CPNS 2021 memang hanya sampai 35 tahun.
Meski begitu, pelamar juga memantau formasi untuk usia 40 tahun dan ternyata masih bisa mendaftar untuk beberapa formasi tertentu.
Pada seleksi CPNS dan PPPK pada formasi untuk usia 40 tahun yakni dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
TONTON JUGA:
Selain itu, ada juga posisi untuk CPNS dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dengan syarat harus berlatar pendidikan strata 3 (SIII) atau bergelar doktor.
Baca juga: Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Bocoran Formasi untuk Formasi Non-Guru dari Menpan RB
Baca juga: Jelang Persib Bandung vs PSS Sleman, Pelatih Persija Jakarta Bicara Lawan di Final Piala Menpora
Adapun syarat lainnya meliputi:
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS. Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI. Dan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Baca juga: Bocoran Formasi Seleksi CASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK, Kabar Gembira Bagi Para Sarjana Hukum
- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.
- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.