Pengajuan Belum Rampung, BPAD Sebut Lahan Milik Pemprov di Muara Angke Tidak Boleh Dibangun
Proyek bangunan pada lahan Pemprov DKI Jakarta yang berada di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, ternyata belum disetujui
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Proyek bangunan pada lahan Pemprov DKI Jakarta yang berada di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, ternyata belum disetujui.
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono membenarkan, sebelumnya memang ada pengajuan sewa lahan di lokasi tersebut.
Namun, ia memastikan pengajuan tersebut saat ini masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Karenanya, Pujiono menegaskan proyek bangunan tersebut seharusnya tidak berjalan sebelum pengajuan selesai.
"Memang saat ini masih kita proses. Mestinya, kalau belum selesai prosesnya, tidak boleh dipergunakan terlebih dahulu," kata Pujiono, Senin (19/4/2021).
"Kalau sudah ada pembangunan seharusnya dipertanyakan ke Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan," sambungnya.
Pujiono menjelaskan, lamanya proses pengajuan pengunaan lahan pun tergantung dari Keputusan Gubernur.
Sebab, pengajuan harus melalui beberapa proses yang meliputi kajian dan pertimbangan yang matang.
Adapun poyek pembangunan gudang peralatan kapal tersebut sudah rampung sekitar 70 persen setelah dikerjakan sejak awal tahun 2021.
Padahal, proyek itu belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pemprov DKI.
Sebelumnya diberitakan, proyek bangunan itu telah direkomendasikan untuk dibongkar karena tak punya IMB.
Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan (Citata) Jakarta Utara, Kihajar Bonang menuturkan, pihaknya telah mengusulkan penertiban terhadap bangunan tersebut.
"Info dari Kecamatan Penjaringan sudah diusulkan penindakan (bongkar)," kata Bonang, Senin (22/3/2021) lalu.
Kondisi proyek bangunan yang tak memiliki IMB sudah dikroscek sampai ke Pemerintah Kota Jakarta Utara.