Suami Aniaya Perawat, Melisa Pojokkan Korban: Saya Gak Bohong, Saya Berani Bersaksi di Pengadilan

Diketahui polisi tiba di rumah pelaku di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021) pukul 21.00 WIB.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
Istimewa via Sripoku
Perawat dihajar keluarga pasien di RS Siloam, Palembang, Sumatera Selatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria berinisial JT menganiaya perawat RS Siloam Palembang, CRS, pada Kamis (15/4/2021).

Aksi tak terpuji JT direkam oleh rekan CRS dan kemudian viral di media sosial.

TONTON JUGA

Di video tersebut, JT tampak menendang, menampar, dan menarik rambut CRS dengan kasar.

JT kini telah ditangkap polisi dan terancam 2 tahun penjara.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Ivan Prawira mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan kasus dugaan kekerasan dari korban setelah video aksi pemukulan itu viral di media sosial.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan itu.

Kemudian pihak kepolisian yang mendapatkan identitas JT langsung mendatangi rumah pelaku.

Diketahui polisi tiba di rumah pelaku di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021) pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Bayi di Tangsel Dibuang Orangtua Pakai Plastik, Kini Jadi Rebutan Keluarga Kaya Karena Wajahnya

TONTON JUGA

"Ketika (kami tiba) di sana, tersangka sudah tahu kasusnya. Sehingga langsung kita bawa untuk dimintai keterangan. Pukul 24.00 WIB, tersangka tiba di Polrestabes Palembang, karena lokasi antara rumah pelaku dan kota memakan waktu sekitar dua jam," kata Irvan saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).

Kepada polisi, JT mengakui perbuatannya telah menganiaya CRS.

Ia mengaku penganiayaan tersebut terjadi, karena ia emosi setelah melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut.

"Pelaku juga bukan anggota Polri. Hanya saja sewaktu kejadian ada anggota polisi yang mencoba melerai. Dari kejadian ini diharapkan masyarakat bisa mengambil pelajaran untuk menahan diri, apalagi ini masih dalam bulan Ramadhan," imbuh Kapolres.

Baca juga: Konten TikToknya Lecehkan Wanita yang Hendak Lahiran, dr Kevin Minta Maaf: Saya Tidak Berhati-Hati

Terkait kejadian itu, JT menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga CRS maupun rumah sakit.

JT mengaku tersulut emosi akibat kelelahan usai menunggu anaknya yang sedang di rawat.

"Saya emosi sesaat saja, saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan terutama korban. Saya tersulut emosi dikarenakan saya sudah kelelahan menjaga anak sejak beberapa hari kemarin," ungkapnya.

Sementara itu atas perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tengan penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya, " kata Kombes Irvan.

Baca juga: Viral Video Jokowi Menumpang ke Toilet Rumah Warga, Begini Sikap Sigap Sejumlah Ajudannya

JT tega menganiaya seorang tenaga kesehatan, sang istri Melisa justru tetap menyalahkan korban.

Melisa mengatakan sedari awal ia menilai CRS adalah perawat yang ketus.

Padahal kala itu CRS hanya mengingatkan Melisa untuk tak menidurkan sang anak di siang hari, agar saat malam bisa tertidur pulas.

Wanita itu rupanya tak terima dinasihati demikian.

"Sebenernya jujur, dari awal di situ perasaan saya sudah tidak enak melihat sikap suster itu. Dari nada bicaranya saja agak ketus, saat menangani anak saya yang rewel juga nyeletuk 'Ini (anaknya) rewel terus, harusnya kalau siang jangan ditidurin jadi malem ngga rewel terus',"

"Yah saya jadi tidak enak lah dengernya, kok bisa seorang suster tega ngomong seperti itu," terangnya.

Perawat dihajar keluarga pasien di RS Siloam, Palembang, Sumatera Selatan.
Perawat dihajar keluarga pasien di RS Siloam, Palembang, Sumatera Selatan. (Istimewa via Sripoku)

Baca juga: Tampilkan Nuansa Luxury, Intip Koleksi Busana Terbaru Desainer Ayu Dyah Andari

Melisa kemudian mengatakan penganiayaan yang dilakukan sang suami terjadi karena CRS tak bersikap profesional.

"Saya mau klarifikasi di sini, kejadian tersebut bermula karena adanya ketidak profesionalan seorang suster Rumah Sakit dalam melayani pasien,"

"Menurut saya sebagai orang tua bisa berakibat fatal, apalagi anak saya masih balita," ungkap Melisa mengawali cerita.

Saat anak Melisa selesai dirawat dan akan pulang ke rumah, ia mengatakan CRS melepas infus anaknya yang menurutnya tidak dilakukan secara profesional.

"Ternyata bener kejadian kan, sudah dia nyabutnya kasar, darah sampai kemana-mana di baju, lantai, kasur,"

"Eh, malah saya disalahin katanya, 'sebaiknya ibu-ibu jangan gendong anak'," tuturnya.

Melisa, istri JT tersangka penganiaya RS Siloam Sriwijaya saat ditemui awak media di toko sparepart milknya yang berada di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sabtu (17/4/2021).
Melisa, istri JT tersangka penganiaya RS Siloam Sriwijaya saat ditemui awak media di toko sparepart milknya yang berada di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sabtu (17/4/2021). (TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI)

Baca juga: Tampilkan Nuansa Luxury, Intip Koleksi Busana Terbaru Desainer Ayu Dyah Andari

Masih kata Melisa, darah yang keluar dari tubuh anaknya sangat banyak dan menurutnya perbuatan suster tersebut sudah fatal dan tidak wajar.

"Sebagai orang tua saya pikir wajar jika kita panik, apalagi setelah lihat anak saya sampai keluar darah si suter itu tidak mau meminta maaf,"

"Masih ada bekas darahnya di baju, semua saya foto," pungkasnya.

Ditambahkannya, melihat darah yang keluar dari tubuh anaknya tak berhenti, Melisa langsung mengadu ke kepala perawat.

Belum juga sempat menjawab saat ditanya bagaimana cara melepaskan infusan, seorang perawat tiba-tiba dipukuli seorang keluarga pasien.
Belum juga sempat menjawab saat ditanya bagaimana cara melepaskan infusan, seorang perawat tiba-tiba dipukuli seorang keluarga pasien. (istimewa via Sripoku)

Baca juga: Tak Pernah PHK Selama Pandemi, Joger Bali Bantu Pemandu Wisata Terdampak Covid-19

"Fatal darah itu, saya sampai ngadu ke kepala perawat baru ditangani darah tersebut dikasih plester,"

"Sama suster itu darah anak saya cuma ditutul-tutul aja pakai tissu toilet. Saya ngga bohong saya berani bersaksi nanti di pengadilan," bebernya.

Melisa juga meminta kepada pihak Rumah Sakit tempat anaknya dirawat untuk mempertimbangkan posisi dirinya dan meminta supaya suster tersebut diberikan teguran.

Tak cuma itu Melisa juga mengatakan menurutnya CRS tak layak diterima di rumah sakit manapun.

"Saya minta pihak Rumah Sakit apalagi Rumah Sakit Siloam punya record sebagai rumah sakit bagus, pertimbangkan lagi kejadian ini jangan sampai terjadi ke pasien yang lain apalagi balita karena bisa membahayakan,"

"Menurut saya sikapnya sangat tidak profesional dan sangat tidak layak bekerja di rumah sakit manapun. Harus dipertimbangkan suster itu jika diterima bekerja lagi," tutupnya.

Polisi Ungkap Fakta

Dalam gelar perkara yang dilakukan di Polrestabes Palembang, terungkap sebuah fakta yang menyangkal tuduhan Melisa.

Ternyata, CRS sempat memperingatkan keluarga agar tak menggendong pasien setelah jarum infus dilepas.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan, anak laki-laki JT sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang selama empat hari karena penyakit radang paru-paru.

Setelah selesai dirawat, CRS melepaskan jarum infus yang menempel di tangan anak JT tersebut.

Saat itu, hanya ada istri pelaku di dalam ruangan perawatan pasien.

CRS pun mengingatkan istri pelaku agar tak menggendong anaknya setelah jarum tersebut dilepas.

Korban pun lalu mengingatkan kepada istri pelaku agar tak menggendong anaknya setelah jarum infus dilepas.

"'Jangan digendong bu, nanti berdarah'. Namun setelah infus itu dilepas korban, istri pelaku menggedong anaknya, saat itulah tangan anak pelaku berdarah," kata Irvan di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

Melihat tangan anaknya berdarah, istri pelaku langsung menghubungi JT.

Pelaku yang berada di luar langsung emosi dan mendatangi rumah sakit.

Ketika tiba di ruangan anaknya, pelaku langsung marah-marah dan memukul korban.

Perawat lain yang berada di sana sempat mencoba melerai.

Namun, JT masih emosi dan menendang perawat itu ketika CRS meminta maaf.

"Istri pelaku menelepon suaminya yang ada di luar mengabarkan tangan anaknya berdarah. pelaku panik langsung datang dan menganiaya korban, ponsel milik teman korban yang merekam juga dibanting pelaku," ujar Kapolres.

(Kompas/TribunSumsel)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved