Sidang Rizieq Shihab

Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Rizieq Shihab, Wagub Ariza Pilih Dampingi Anies Rapat dengan DPRD DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memilih tak hadir sebagai saksi dalam sidang Rizieq Shihab

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beserta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana telah meninjau pembelajaran tatap muka di SMKN 2 Jakarta, Rabu (7/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memilih tak hadir sebagai saksi dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Padahal, Ariza seharusnya datang sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pentolan FPI itu.

Alih-alih datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, politisi Gerindra ini memilih mangkir untuk mendampingi Gubernur Anies Baswedan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI.

Baca juga: Terulang Lagi, Diduga Gagal Menyalip Seorang Pemotor Tewas Tergilas Truk di Tangerang

"Enggak bisa, seperti hari ini kan ada rapat paripurna," ucapnya, Senin (19/4/2021).

Ariza pun mengaku belum tahu kapan bakal hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

"Memang ada undangannya, tapi nanti kita lihat kalau soal itu ya," ujarnya usai rapat paripurna.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria termasuk satu saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab

Merujuk berkas perkara dari JPU, anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan nama Riza termasuk satu saksi dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kiisah Pemilik Rumah 6 Tahun Hidup Jauh dari Tetangga: Kadang di Halaman Banyak Ular Kobra

"Kalau pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) Enggak ada kesaksian, yang ada Wakil Gubernur. Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). 

Meski tak mengetahui pasti kapan orang nomor dua di DKI Jakarta itu bakal dihadirkan dalam sidang sebagai saksi, menurutnya ada kemungkinan Riza hadir pada sidang Senin (19/4/2021). 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan JPU kepadanya, sidang lanjutan pemeriksaan saksi dari pihak yang hari ini digelar bakal menghadirkan lima sampai 10 saksi

"Bisa hari ini (Riza Patria datang sebagai saksi). Nama-namanya (saksi dari pihak JPU) saya lupa, tapi urutan di BAP (berita acara pemeriksaan) saja," ujarnya. 

Alex belum bisa memastikan saksi yang dihadirkan JPU hari ini karena pada sidang pemeriksaan saksi pada Senin (12/4/2021), 10 saksi dihadirkan JPU tidak seusai urutan BAP. 

Dia hanya menuturkan pihaknya sudah mempelajari salinan BAP yang diberikan JPU, BAP tersebut hasil penyidikan Bareskrim Polri sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kami sudah persiapkan BAP, tinggal kita break (perinci) nanti," tuturnya.

Baca juga: Ketua Fraksi PDIP DKI Kritik Rencana Anies Bangun Rumah Panggung di Kebon Pala, Gembong: Nggak Logis

Sebagai informasi sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini untuk tiga perkara, nomor 221, 222, dan 226. 

Perkara nomor 221 berkas untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu. 

Perkara nomor 222 berkas kasus yang sama dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi. 

Perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada November 2020 lalu. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved