OJK Lowongan Kerja di Berbagai Posisi: Simak Persyaratannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Tahun 2021

Editor: Erik Sinaga
freepik.com
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Tahun 2021 

TRIBUNJAKARTA.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Tahun 2021.

Lowongan kerja OJK ini ditujukan bagi lulusan minimal S1.

Ada empat posisi dibuka pada lowongan kerja kali ini, yaitu Setingkat Direktur, Setingkat Kepala Bagian, Setingkat Kepala Sub Bagian, dan Setingkat Staff.

Bagi Anda yang tertarik mencoba mendaftar lowongan kerja OJK, berikut informasinya sebagaimana dirangkum Tribunnewswiki.com dari laman ojk.experd.com.

1. Setingkat Direktur

Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S2.
2. Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/ implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

2. Setingkat Kepala Bagian

Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1.
2. Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 10 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

3. Setingkat Kepala Sub Bagian

Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1.
1. Usia maksimal 40 tahun per 1 Mei 2021.
2. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 6 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
3. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/ implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan

4. Setingkat Staf

Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1.
2. Usia maksimal 35 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 3 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Terbiasa menggunakan teknologi informasi/aplikasi/tools yang mendukung pengalaman kerja.

Pendaftaran

Pendaftaran lowongan kerja OJK dilakukan secara online pada 19-25 April 2021.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Rabu 21 April 2021: Hari Menyenangkan untuk Taurus, Gemini Waspada Konflik

Baca juga: Sempat Ditutup, Arus Lalu Lintas di Depan Gereja Katedral dan Masjid Istiqlal Dibuka Lagi

Baca juga: Ramai Aksi Anarkis dan Premanisme saat Ramadan di Tangerang, Polisi Sisir Kegiatan Masyarakat

Silakan Anda melakukan register/pendaftaran untuk melamar posisi yang sesuai di https://ojk.experd.com/

Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap modus penipuan dengan mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan dan EXPERD Consultant.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnnewswiki.com dengan judul OJK Buka Rekrutmen Tenaga Kerja PKWT untuk Lulusan Minimal S1
(Tribunnewswiki.com/Ami)

Berita ini telah tayang di Warta Kota berjudul:
Lowongan Kerja Terbaru di OJK untuk Lulusan Sarjana Membuka Rekruitmen PKWT untuk 4 Posisi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved