Ramadan 2021
Ramai Aksi Anarkis dan Premanisme saat Ramadan di Tangerang, Polisi Sisir Kegiatan Masyarakat
Polresta Tangerang mulai bergerak menjaring kegiatan masyarakat yang mengganggu ketertiban selama bulan suci Ramadan 1442 H.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang mulai bergerak menjaring kegiatan masyarakat yang mengganggu ketertiban selama bulan suci Ramadan 1442 H.
Seperti diketahui, setiap datangnya bulan suci Ramadan selalu diwarnai oleh perang sarung, perang petasan, SOTR berujung anarkis, pesta kiras dan lainnya.
Operasi tersebut dinamakan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 untuk menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, operasi tersebut untuk menyekat tindakan premanisme, tindakan negatif pelajar, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba.
Kemudian kekerasan dalam rumah tangga, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Juga untuk mencegah perkelahian antar kelompok masyarakat atau tawuran dan pencegah penyakit masyarakat," jelas Wahyu kepada awak media, Selasa (20/4/2021).
Operasi Bina Kusuma Maung 2021 sendiri dilaksanakan selama 15 hari, dimulai 19 April hingga 3 Mei.
Menurut Wahyu, yang melatarbelakangi dilaksanakannya operasi lantaran Tangerang merupakan wilayah strategis yang memiliki pertumbuhan ekonomi cukup pesat.
Baca juga: Sekolah Inklusi Segera Didirikan di Kota Tangerang, Akan Dibangun Disetiap Kecamatan
Baca juga: Kota Tangerang Segera Bangun Asrama Haji Pertama di Banten, Ini Perkiraan Lokasinya
Baca juga: Wali Kota Akui Pertumbuhan Covid-19 di Kota Tangerang Terus Melambat
"Hal itu kemudian diimbangi dengan angka kriminalitas yang bila tidak yang diantisipasi akan menghambat pertumbuhan ekonomi," ucap Wahyu.
Hal lainnya, adalah adanya pengangguran akibat keterbatasan lapangan kerja khususnya di masa pandemi Covid-19.
Kondisi itu kemudian semakin parah dengan gaya hidup tinggi.
Baca juga: Pemkot Tangerang Resmi Mengeluarkan Surat Larangan Mudik 6-17 Mei 2021
Sehingga menjadi penyebab munculnya aksi premanisme dan kejahatan jalanan, prostitusi, dan pengamen atau pengemis jalanan.
"Kemudian juga antisipasi karena banyaknya para pendatang dari berbagai daerah yang mencari lapangan pekerjaan di wilayah Tangerang dengan tidak dilengkapi keahlian dan persyaratan khusus seperti ijazah secara formal dan minim skill," ungkap Wahyu.