Pembagian BLT UMKM di Kota Bogor Dibubarkan Satpol PP
Warga terpaksa harus berdesak-desakan dan melanggar protokol kesehatan ketika menunggu pencairan bantuan uang dari pemerintah itu
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Antrean warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 1,2 juta yang berlangsung di GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, membeludak, Selasa (20/4/2021).
Akibatnya, warga terpaksa harus berdesak-desakan dan melanggar protokol kesehatan ketika menunggu pencairan bantuan uang dari pemerintah itu.
Kesemrawutan pembagian BLT UMKM di GOR Pajajaran itu disebabkan kurangnya informasi yang diterima oleh warga terkait jadwal pencairannya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syah mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk membubarkan kerumunan atau antrean warga yang terjadi saat penyaluran bantuan.
Agus mengatakan, membeludaknya antrean warga penerima BLT UMKM di GOR Pajajaran karena kesalahan dari pihak Bank BRI selaku penyalur bantuan, yang menggabungkan antara daftar penerima dari wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Seharusnya, kata Agus, kondisi tersebut tidak akan terjadi apabila pihak bank tidak menyatukan warga penerima bantuan dari wilayah Kabupaten Bogor.
"Kami minta untuk warga Kabupaten Bogor tempatnya jangan di sini, ini kan wilayah Kota Bogor. Mau enggak mau, supaya antrean bisa dipecah, tidak membeludak seperti ini," kata Agus saat dikonfirmasi.
Agus menambahkan, ada sekitar 1.000 warga yang berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor datang ke GOR Pajajaran untuk mencairkan bantuan uang sebesar RP 1,2 juta.
Bahkan, sambung Agus, ada beberapa warga yang telah datang sejak semalam agar tidak ketinggalan antrean pembagian bantuan uang tersebut.
Agus mengaku telah meminta penanggung jawab dari pihak Bank BRI untuk memecah lokasi pembagian bantuan agar tidak ada lagi antrean yang membeludak.
"Kuotanya kan terbatas, sehari itu hanya untuk 400 orang saja. Nah, ini yang datang lebih dari itu karena warga dari kota dan kabupaten dijadikan satu tempat," sebutnya.
Lebih lanjut, Satpol PP Kota Bogor akan terus mengawasi pembagian BLT UMKM tersebut yang direncanakan berlangsung sampai Jumat depan.
Jika pihak bank tidak mengindahkan permintaan untuk memecah lokasi penyaluran bantuan, maka Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberikan sanksi administratif.
Baca juga: Ngabuburit dengan Berburu Tanaman Hias
Baca juga: Dikabarkan Meninggal Dunia: Kondisi Terkini Hingga Reaksi Ustaz Zacky Mirza Dengar Berita Hoaks
Baca juga: Video Makam Mbah Datuk Banjir: Pencetus Lubang Buaya, Karomah dan Pantangan Buat Aparat saat Ziarah
"Ini pembagian bantuannya sudah dari hari Jumat lalu. Karena kuotanya terbatas, otomatis yang enggak kebagian menumpuk jadi satu di hari ini," bebernya.
"Kami sudah ingatkan jauh-jauh hari soal antrean ini loh, tapi tetap dilanggar. Hari Sabtu Minggu itu sampai ada warga yang udah nginep untuk nunggu antrean," pungkas Agus.
Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul:
Antrean Warga Membeludak, Satpol PP Bubarkan Pembagian BLT UMKM di Kota Bogor