Gadis SMP Korban Pelecehan
Pilu Gadis SMP Dicabuli Anak Anggota DPRD, Kena Penyakit Kelamin Hingga Dipaksa Jadi PSK
Gadis SMP berinisial PU (15) harus menerima kenyataan pahit setelah dicabuli anak Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21). Ini kisah lengkapnya.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gadis SMP berinisial PU (15) harus menerima kenyataan pahit setelah dicabuli anak Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21).
PU ternyata dipaksa pelaku yang juga pacarnya menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif Rp 400 ribu.
Selain itu, PU juga mendapatkan Penyakit Kelamin sehingga harus dioperasi.
AT melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua PU berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Iming-iming Pekerjaan

Korban asusila berinisial PU (15) mengaku, sempat diiming-imingi bekerja sebagai pegawai kedai Pisang Goreng sebelumnya dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) Pisang Goreng," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian, Senin (19/4/2021).
Novrian menyebutkan hal tersebut berdasarkan asil wawancara pendampingan psikososial terhadap korban.
Modus AT meminta korban menginap di kamar kos-kosan, Jalan Kinan, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan. Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.
Novrian mengatakan periode korban disekap dan dipaksa menjadi PSK terjadi terjadi kurang lebih satu bulan dari Februari hingga Maret 2021.
Praktik prostitusi dijalankan oleh terduga pelaku dengan memanfaatkan aplikasi MiChat, dari situ jasa PSK dengan korban PU sebagai objeknya dipasarkan.
"Lewat aplikasi, tadi pengakuan korban pakai MiChat, si anak (korban) tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ungkapnya.