TOPIK
Gadis SMP Korban Pelecehan
-
Ibnu Hajar Tanjung anggota DPRD Kota Bekasi memastikan, tidak akan ajukan banding terkait vonis anaknya Amri Tanjung alias AT yang dihukum tujuh tahun
-
Amri Tanjung alias AT (22), anak anggota DPRD Kota Bekasi yang didakwa kasus pencabulan anak di bawah umur divonis hukuman tujuh tahun penjara.
-
Tekda Bagarri, Kuasa hukum korban persetubuhan anak anggota DPRD Kota Bekasi berharap, polisi usut tuntas kasus tindakan pidana perdagangan orang
-
Bambang Sunaryo kuasa hukum Amri Tanjung alias AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi tersangka persetubuhan meminta publik tidak menghakimi klien.
-
Anaknya yang jadi korban persetubuhan diajak nikah pelaku, ayah korban tak terima langsung tolak mentah-mentah.
-
Niat Amri Tanjung alias AT (21), tersangka persetubuhan terhadap korban PU (15) untuk menikahinya ditolak mentah-mentah.
-
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut menyoroti kasus persetubuhan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi Amri Tanjung
-
Tersangka persetubuhan di Bekasi berinisial AT (21) berniat menikahi korban PU (21), hal ini rupanya ditolak mentah-mentah orangtua korban
-
Penolakan diutarakan D (43), ayah korban yang mengatakan, rencana pernikahan anaknya dengan tersangka sangat tidak masuk akal.
-
ICJR menilai, perbuatan yang dilakukan tersangka merupakan tindakan melanggar hukum terlepas alasan suka sama suka karena korban anak di bawah umur
-
Kuasa hukum korban persetubuhan berinisal PU (15), Tekda Bagarri menilai, niat tersangka AT (21) menikahi kliennya tidak tulus.
-
Menurut dia, jalan pernikahan sama sekali bukan solusi, penegakan hukum merupakan satu-satunya yang harus diupayakan agar korban mendapat keadilan.
-
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, mengecam niat anak anggota DPRD Kota Bekasi yang ingin menikahi korban persetubuhan berinisal PU (15).
-
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan melarang niat tersangka persetubuhan AT (21) menikahi korbannya berinisal PU (15).
-
Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung akhirnya angkat bicara soal kasus persetubuhan di bawah umur yang dilakukan putranya Amri Tanjung
-
IHT ayah tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur meminta tidak mengait-ngaitkan pekerjaannya sebagai anggota DPRD Bekasi dengan perkara anaknya
-
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian mengatakan, pihaknya mempertanyakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
-
pernyataan pembelaan yang disampaikan tersangka AT saat konferensi pers di polres memang merupakan haknya.
-
Anak anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus persetubuhan di bawah umur berini AT (21), berniat ingin menikahi korban PU (15).
-
Anak anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus persetubuhan di bawah umur berinisial AT (21), menyerahkan diri
-
Anak anggota DPRD Kota Bekasi AT (21), tersangka persetubuhan di bawah umur membantah tuduhan telah mengeksploitasi korban sebagai PSK
-
Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21), mengaku tidak pernah merasa menjalin hubungan pacaran dengan gadis remaja yang menjadi korbannya.
-
AT mengatakan hubungannya dengan PU diketahui orang tua PU. Bahkan kata AT, keduanya tinggal serumah sebenarnya diketahui PU.
-
Kuasa hukum keluarga AT (21), Bambang Sunaryo menyatakan anak kliennya yang merupakan anggota DPRD Kota Bekasi, IHT, kabur ke rumah temannya
-
Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21), terancam hukuman 15 tahun penjara karena mencabuli remaja berinisial PU (15).
-
Sempat kabur, AT tersangka kasus pencabulan ini akhirnya diserahkan oleh keluarga, termasuk ayahnya dengan didampingi kuasa hukum.
-
Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21), mengaku tidak pernah merasa menjalin hubungan pacaran dengan gadis remaja yang menjadi korbannya.
-
Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21), terancam hukuman 15 tahun penjara karena mencabuli remaja berinisial PU (15).
-
Sosok AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan rupanya sudah pernah menikah dan memiliki satu orang anak.
-
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) membuat pengakuan setelah diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).