Sidang Rizieq Shihab
Dalih Rizieq Shihab Tinggalkan RS UMMI Sebelum Hasil Swab Keluar: Malu dan Terbebani
Rizieq Shihab mengaku meninggalkan RS UMMI Bogor pada 28 November 2020 meski hasil tes swab PCR-nya yang dilakukan Tim Mer-C saat itu belum keluar
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Rizieq Shihab mengaku meninggalkan RS UMMI Bogor pada 28 November 2020 lalu meski hasil tes swab PCR-nya yang dilakukan Tim MER-C saat itu belum keluar.
Dalam sidang perkara tes swab Rizieq yang diduga ditutupi dari pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dia mengaku pergi karena alasan tertekan.
Menurutnya tekanan muncul sejak Jumat 27 November 2020 lalu atau satu hari setelah Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan keberadaannya di RS UMMI Bogor kepada media massa.
Setelah pernyataan itu dia menyebut menerima telepon dari berbagai pihak yang ingin membesuknya sehingga merasa perawatan yang dilakukan sejak tanggal 25 November 2020 terganggu.
"Tekanan yang paling berat tanggal 28 November RS UMMI dilaporkan ke polisi. Saya menjadi beban, kok gara-gara saya dirawat di sini dokternya dilaporkan, perawat dipaksa menjadi saksi," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Laporan dimaksud yakni saat Bima Arya mewakili Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan pengelola RS UMMI ke Polres Bogor Kota karena dianggap menghalangi upaya penanganan pandemi Covid-19.
Dalam hal ini testing (tes), tracing (penulusuran kontak langsung), dan treatment (penanganan) karena RS UMMI dianggap tidak kooperatif dalam menyampaikan kondisi kesehatan Rizieq.
Baca juga: Kabar Buruk, Pemprov DKI Jakarta Belum Buka Pendaftaran CPNS 2021
Baca juga: THR PNS 2021 Cair H-10 Lebaran, Cek Besaran yang Akan Diterima
Baca juga: Kisah Nurain Si Petugas P3S Melawan Kerasnya Jakarta Utara Demi Memanusiakan Manusia
"Saya menjadi beban, kok gara-gara saya dirawat di sini dokternya dilaporkan, perawat dipaksa menjadi saksi. Menurut catatan saya di RS UMMI yang diseret dalam Pengadilan baik sebagai tersangka, terdakwa, maupun sebagai saksi," ujarnya.
Rizieq menuturkan berdasarkan catatan saat proses penyidikan ada satu Dirut, satu direktur umum, dua manager, dua doktor, dua perawat, satu satpam, dan satu pemilik RS UMMI Bogor terseret kasus.
Termasuk tiga dokter dari Tim MER-C, tapi seiring penyidikan diambil alih Bareskrim Polri hanya dia, menantunya Muhammad Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Bogor dr Andi Tatat jadi terdakwa kasus.
Rizieq menuturkan awalnya dia dilarang tim dokter RS UMMI pulang.
Baca juga: Perawat Wanita RS Pekerja: Kita Insan Kartini yang Perangi Covid-19
Namun setelah membuat kesepakatan bahwa kondisinya tetap dipantau Tim MER-C dia akhirnya diperbolehkan pulang.
"Saya tidak memaksa pulang, tapi karena situasi luar biasa, saya malu sekali, betul-betul malu, kok rumah sakit sudah begitu baik kok dirutnya dipidanakan, dokter dipaksa jadi saksi, saya malu. Itu yang membuat saya keluar lebih cepat dari RS Ummi," tuturnya.
Kubu Rizieq Shihab Miliki 14 Hari Ajukan Kasasi Perkara Tes Swab RS UMMI Bogor |
![]() |
---|
Puluhan Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi: Beberapa Masih Remaja hingga Bawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Empat Polisi Terluka Saat Ricu dengan Massa Aksi Pendukung Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Polda Metro Amankan 11 Perusuh di Sidang Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Pria Bertopi Koboi Digiring ke Polda Metro Jaya, Ikut Terlibat di Kericuhan di Sidang Rizieq Shihab |
![]() |
---|