Sidang Rizieq Shihab

Klaim Tak Tahu Positif Covid-19, Rizieq Shihab Optimis Dapat Vonis Bebas Kasus Tes Swab RS UMMI

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengklaim klien mereka tidak pernah mengetahui hasil tes swab PCR-nya yang dilakukan saat masih dirawat di RS UMMI Bogor

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Bima Putra
Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro saat memberi keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengklaim klien mereka tidak pernah mengetahui hasil tes swab PCR-nya yang dilakukan saat masih dirawat di RS UMMI Bogor 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengklaim klien mereka tidak pernah mengetahui hasil tes swab PCR-nya yang dilakukan saat masih dirawat di RS UMMI Bogor.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan saat kliennya meninggalkan RS UMMI pada 28 November 2020 hasil swab PCR yang dilakukan Tim MER-C belum keluar.

"Habib Rizieq mengatakan dia sehat tanggal 28 November, pada waktu itu baru PCR. Dan hasil PCR baru keluar tanggal 30 diterimanya," kata Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Beda dengan dokter spesialis patologi klinik RS Cipto Mangunkusomo (RSCM), Nuri Dyah Indrasari yang jadi saksi sidang dan menyatakan hasil swab PCR keluar tanggal 28 November 2020.

Tim kuasa hukum Rizieq menilai hasil swab PCR keluar tanggal 30 November 2020 karena di hari itu hasil uji disampaikan dokter Hadiki Habib yang melakukan pengambilan spesimen.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro saat memberi keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro saat memberi keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Kalau menurut dokter Nuri hari Sabtu, tapi kita mengambil (waktu hasil keluar hasil) dokter yang mengantarkan hasilnya tanggal 30 (November 2020). Jadi Habib (Rizieq) tidak pernah berbohong," ujarnya.

Tidak hanya Rizieq, Sugito Atmo menuturkan Muhammad Hanif Alatas yang ikut jadi terdakwa dalam kasus tes swab di RS UMMI tidak berbohong terkait hasil kondisi kesehatan Rizieq saat dirawat.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di RT Zona Merah Covid-19

Baca juga: Melati, Sosok Kartini Berprofesi Pilot Sudah Menerbangkan Pesawat ke Bandara Landasan Kecil

Baca juga: Rumah Tangga Terancam Bubar, Nenek Nathalie Dapat Peringatan dari Sule: Bukan Konsumsi Publik

Alasannya meski mendampingi perawatan selama dirawat di RS UMMI Bogor, menurutnya Hanif juga tidak pernah mengetahui hasil tes rapid test antigen dan tes swab PCR Rizieq.

"Habib Hanif tidak pernah terinformasi mengenai kondisi Habib Rizieq. Apakah (Rizieq) sudah (tes swab) PCR, apakah sudah antigen, jadi tidak tahu. Sifatnya hanya mendampingi dan menemani," tuturnya.

Sugito Atmo menuturkan, keterangan enam saksi yang dihadirkan JPU sidang hari ini sudah membantah dakwaan terhadap Rizieq dan Hanif bahwa mereka berbohong terkait kondisi Rizieq saat dirawat di RS UMMI.

Meski tahapan sidang masih harus melewati pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa, pemeriksaan terdakwa, dan lainnya hingga putusan, dia optimis Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas.

"Dari keterangan-keterangan yang ada dan nanti juga ada saksi berikutnya, khusus yang terkait dengan (perkara) RS UMMI saya meyakini kalau secara hukum sepertinya (Majelis Hakim menjatuhkan vonis) bebas," lanjut Sugito.

Sebagai informasi dalam tes swab di RS UMMI Bogor Rizieq dan Hanif didakwa menyiarkan berita bohong hasil tes swab PCR karena saat Rizieq keluar RS UMMI menyatakan kondisinya sehat.

Baca juga: Dalih Rizieq Shihab Tinggalkan RS UMMI Sebelum Hasil Swab Keluar: Malu dan Terbebani

Dalih Rizieq Shihab

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved