Sidang Rizieq Shihab
Muhammad R Nama Sampel Rizieq Shihab yang Diperiksa di RSCM, Dibawa Dokter MER-C
Dalam perkara Tes Swab Rizieq di RS UMMI Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terungkap uji spesimen dilakukan di RSCM
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Terungkap, uji spesimen sampel tes swab Muhammad Rizieq Shihab pada November 2020 silam menggunakan nama Muhammad R.
Uji spesimen sampel tes swab tersebut tidak dilakukan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, tempat Rizieq dirawat saat diduga terpapar Covid-19.
Rupanya, uji spesimen tes swab Rizieq dibawa dan diperiksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM), Jakarta Pusat.
Hal ini terungkap berdasar kesaksian dokter spesialis patologi klinik RSCM, Nuri Dyah Indrasari, dalam sidang terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
"Pada tanggal 27 November (2020) hari Jumat petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium)," ucap Nuri.
Baca juga: Merasa Diberi Harapan, Tisya Erni Ngaku Sakit Hati Sule Nikahi Nathalie: Siapa Sih yang Gak Baper
"Di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dokter Habib (Hadiki Habib)," sambung Nuri.
Menurut Nuri, dokter Hadiki Habib merupakan relawan Tim Mer-C. Saat itu Nuri dan petugas RSCM tidak mengetahui spesimen atas nama Muhammad R adalah milik Rizieq Shihab.

Dokter Hadiki Habib juga tercatat sebagai tenaga kesehatan yang bertugas di RSCM, Jakarta Pusat.
Dialah yang mengirimkan sampel uji spesimen swab atas nama Muhammad R, yang notabene milik Rizieq Shihab.
Baca juga: Saksi Bongkar Alasan Rizieq Shihab Dirujuk ke RS UMMI Bogor: Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19
Baca juga: Sosok Kartini Menurut Airin Rachmi Diany: Pewaris Gagasan Egaliter, Penggerak Perempuan Indonesia
Baca juga: ASYIK! Pemerintah Izinkan Pekerja Mudik Lebaran 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya
"Pada 28 November, bahan yang diterima kemudian dikerjakan PCR dan hasilnya keluar sekitar pukul 4 sore," ucap Nuri.
"Hasilnya keluar sebagai positif Covid-19. Jadi waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," imbuh dia.
Nuri menuturkan, identitas pasien saat pemeriksaan sampel menggunakan nama, tanggal lahir pasien yang spesimennya diuji.
Baca juga: Kasusnya Dikawal 4 Jenderal, Kopassus Korban Pengeroyokan Juga Akan Diusut Kenapa Berada di Lokasi
Hal ini membuat petugas laboratorium RSCM tidak menanyakan kepanjangan R untuk sampel atas nama Muhammad R.
Menurut Nuri, dalam hal ini nama Muhammad R serta data dirinya dianggap sudah lengkap sehingga uji spesimen sampel bisa dilakukan.
