Pacar Mau Tarawih Malah Dicabuli di Rumsong, Ternyata Pelaku Lagi Bucin: Saya Tak Mau Dia Pergi

Saat pacarnya mau melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan, sang pacar bukannya ikut ke masjid malah mengajak ke rumah kosong.

Editor: Elga H Putra
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI Pencabulan. Saat pacarnya mau melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan, sang pacar bukannya ikut ke masjid malah mengajak ke rumah kosong untuk melakukan aksi bejat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, INDRALAYA - Saat pacarnya mau melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan, sang pacar bukannya ikut ke masjid malah mengajak ke rumah kosong untuk melakukan aksi bejat.

Pemuda bernama Fajri (22) itu malah nekat mencabuli kekasih hatinya sendiri.

Perbuatannya itu dilakukan kepada pacarnya itu pada Rabu (14/4/2021) lalu.

Kini, pemuda asal Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) ini sudah dibekuk polisi.

Hal itu setelah sang kekasih yang tak terima dengan ulah pelaku mengadu ke orangtuanya yang berujung pada laporan polisi.

Adapun antara pelaku dan korban sama-sama warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang.

Baca juga: Dendam Timnya Dikalahkan dan Tak Mau Bayar Taruhan, Pertandingan Futsal jadi Arena Pembunuhan

Menurut keterangan polisi, awal kejadian saat korban yang sedang berjalan menuju masjid untuk menunaikan salat Tarawih dihampiri tersangka.

Saat itu tersangka yang mengendarai sepeda motor mengajak korban ke sebuah rumah kosong.

Disanalah tersangka melampiaskan aksi bejatnya kepada kekasih hatinya.

"Korban mengenal tersangka karena keduanya ada hubungan pacaran. Lalu ikutlah korban dengan tersangka, kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara didampingi, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Tidur Sendiri di Rumah, Wanita Kaget Kaki Ditarik, Wajah Ditinju, Mulut Dibekap Tetangga Tak Dikenal

Baca juga: Semua Diminta Tenang, Pria Tegap Bilang ke Pemilik Rumah Mau Merampok, Tembaki Sopir yang Coba Lawan

Baca juga: Pilu Gadis SMP Dicabuli Anak Anggota DPRD, Kena Penyakit Kelamin Hingga Dipaksa Jadi PSK

Dia melanjutkan, setibanya di sebuah rumah kosong di desa tersebut, tersangka menggerayangi tubuh korban dan melakukan tindak asusila.

Keesokannya, kata Robi, korban mengaku pada kedua orangtuanya telah dicabuli oleh tersangka.

Orangtua korban yang mendengar pengakuan putri mereka lalu melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir.

"Mendapat laporan tersebut, anggota kami dari Unit PPA melakukan penyelidikan hingga didapatlah alat bukti.

Ada hasil visum dan kesaksian sejumlah warga yang melihat tersangka dan korban berboncengan sepeda motor," terang Robi.

Setelah penyelidikan rampung, polisi lalu menjemput tersangka di kediamannya di Desa Pinang Mas pada Senin (19/4/2021) malam.

Baca juga: Kaesang Jadi Chef Baru Presiden Jokowi, Gantian Memasak Makan Malam dengan Iriana

Baca juga: Nenek Nathalie Holscher Sebut Cucunya Sempat Cekcok dan Tinggalkan Rumah Sule: Cari Jalan Terbaik

Pelaku Bucin

Saat diamankan polisi, tersangka mengakui perbuatannya.

Ia kemudian digiring ke Mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuatannya," tegas Robi.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian saat mengalami tindakan asusila oleh tersangka.

Sementara tersangka Fajri mengakui perbuatannya karena mengaku sayang pada korban.

"Saya sangat cinta. Saya tidak mau dia (korban) ke mana-mana, lepas dari saya," aku tersangka.

Fajri (22) yang malah nekat mencabuli kekasih hatinya sendiri saat pujaan hati hendak Salat Tarawih.
Fajri (22) yang malah nekat mencabuli kekasih hatinya sendiri saat pujaan hati hendak Salat Tarawih. (Sripoku/Agung)

Pergoki Remaja Mesum, Kakek Juga Minta Dilayani

DA, Gadis ABG berusia 16 tahun terpaksa melayani J alias Oyon (51) yang memergokinya berbuat mesum dengan sang pacar.

Saat itu, DA bersama sang pacar berinisial AAK (14) sedang berhubungan intim di kamar mandi, Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (24/3/2021) pukul 10.00 Wita.

Aksi pasangan kekasih itu dipergoki J alias Oyon (51).

Nahas, sang pacar meninggalkan DA di kamar mandi setelah aksinya kepergok.

DA pun saat itu dalam posisi telentang tak memakai celana.

Oyon (51) kakek yang memergoki pasangan ini malah minta imbalan.

Dia ikut menyetubuhi korban berinisial DA, dalam kondisi tidak berdaya.

J alias Oyon memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.

Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.

Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.

Baca juga: Ngebet Nikahi Mantan Pacar, Pemuda di Sleman Nekat Sebar Video Asusila: Saya Cinta Banget

Baca juga: Delapan Kali Hasratnya Dilampiaskan ke Cucu Sendiri, Kakek Bejat di Pademangan Malah Salahkan Setan

Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.

AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.

"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).

Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.

Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.

"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.

Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.

Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.

Mirisnya, J memanfaatkan situasi.

Korban DA saat melaporkan insiden pencabulan yang dialaminya ke Polres Sumbawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Korban DA saat melaporkan insiden pencabulan yang dialaminya ke Polres Sumbawa Barat, Kamis (25/3/2021). (TribunLombok)

Si kakek waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.

Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.

Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai.

Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.

"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.

Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.

Sehingga menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.

Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke polisi.

Kakek J alias Oyon, pelaku rudakpaksa korban remaja berinisial DA
Kakek J alias Oyon, pelaku rudakpaksa korban remaja berinisial DA (Dok. Polres Sumbawa Barat)

Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

Si kakek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca berita lainnya di TribunJakarta.com mengenai kasus Pencabulan

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pemuda Asal Ogan Ilir Ini Perkosa Pacarnya saat Berangkat Sholat Tarawih : Saya Tak Mau Dia Lepas

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved