Sidang Rizieq Shihab

Relawan Mer-C Sebut Rizieq Shihab Terkonfirmasi Covid-19 Sebelum Jalani Tes Swab PCR

Relawan Tim Mer-C dokter Hadiki Habib sudah menduga Rizieq Shihab terpapar Covid-19 bahkan sebelum menjalani tes swab PCR.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Relawan Tim Mer-C dokter Hadiki Habib sudah menduga Rizieq Shihab terpapar Covid-19 bahkan sebelum menjalani tes swab PCR.

Ini disampaikan dokter RS UMMI Bogor, Nerina Mayakartiva yang dihadirkan jadi saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (21/4/2021).

Kepada Majelis Hakim, Nerina awalnya mengatakan saat Rizieq tiba di RS UMMI Bogor pada 24 November 2020 tengah malam, eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu datang didampingi Hadiki.

"Saya didampingi dokter jaga pada saat itu, dokter jaga dokter Fariz. Saya menanyakan kepada dokter Hadiki, ini bagaimana (kondisi Rizieq)? Dokter Hadiki menjawab ini (Rizieq) sudah terkonfirmasi," kata Nerina di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Padahal saat kejadian Hadiki dan Tim Mer-C belum meminta Rizieq menjalani tes swab PCR, hanya rapid test antigen yang dilakukan Hadiki pada tanggal sekitar 23 November 2020 dengan hasil reaktif.

Saksi kasus tes swab Rizieq Shihab RS UMMI Bogor saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021)
Saksi kasus tes swab Rizieq Shihab RS UMMI Bogor saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sementara definisi terkonfirmasi yang ditetapkan pemerintah adalah sebutan untuk menunjukkan bahwa seseorang terkena Covid-19 berdasar hasil uji spesimen lewat mesin PCR.

Saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menanyakan definisi terkonfirmasi, Nerina pun menyebut bahwa terkonfirmasi hanya digunakan bila seseorang sudah menjalani swab PCR.

Baca juga: Rio Reifan Diamankan di Rumah Orangtuanya, 4 Kali Tersandung Kasus Narkoba: Saya Capek, Ingin Sembuh

Baca juga: Pertamina Sebut PN Jakarta Selatan Tak Punya Wewenang Tangani Sengketa Tanah Pancoran Buntu II

Baca juga: Francesco Bagnaia Moncer di Klasemen MotoGP 2021, Valentino Rossi Minta Waspadai Muridnya

"Berdasarkan definisi terkonfirmasi itu adalah based on swab PCR. Artinya kalau ada seorang dokter yang mengatakan ini sudah terkonfirmasi. Positif Covid-19 berdasarkan swab PCR, bukan antigen, seperti itu," ujarnya.

Saat Majelis Hakim mengonfirmasi kepada Hadiki apakah dia benar menyebut Rizieq terkonfirmasi bahkan sebelum menjalani tes swab PCR, Hadiki membenarkan pernyataan Nerina.

Kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Hadiki menyebut bahwa pernyataan itu didasarkan pada hasil rapid tes antigen dan pemeriksaan kondisi Rizieq sebelum dirujuk ke RS UMMI.

"Jadi hasil rapid antigen itu reaktif atau non reaktif pak. Saya menyampaikan terkonfirmasi ke dokter Rina itu kesimpulan saya secara umum terhadap kondisi pasien," tutur Hadiki.

Namun saat dipertegas Majelis Hakim apa kata terkonfirmasi mengacu bahwa Rizieq Shihab positif terpapar Covid-19, Hadiki menampik bahwa kata terkonfirmasi digunakan bermaksud demikian.

Majelis Hakim pun merasa janggal dengan jawaban Hadiki sehingga kembali bertanya, namun Hadiki yang menangani rapid test antigen Rizieq tetap menampik kata terkonfirmasi berarti positif Covid-19.

"Kalau saya nyatakan positif artinya harus pakai pada saat itu, November 2020 lalu harus menggunakan data PCR. Itu (Rizieq terkonfirmasi) pendapat yang saya sampaikan ke dokter Rina," lanjut dia.

Muhammad R Nama Sampel Rizieq Shihab yang Diperiksa di RSCM

 Terungkap, uji spesimen sampel tes swab Muhammad Rizieq Shihab pada November 2020 silam menggunakan nama Muhammad R.

Uji spesimen sampel tes swab tersebut tidak dilakukan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, tempat Rizieq dirawat saat diduga terpapar Covid-19.

Rupanya, uji spesimen tes swab Rizieq dibawa dan diperiksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM), Jakarta Pusat.

Hal ini terungkap berdasar kesaksian dokter spesialis patologi klinik RSCM, Nuri Dyah Indrasari, dalam sidang terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

"Pada tanggal 27 November (2020) hari Jumat petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium)," ucap Nuri.

Baca juga: Merasa Diberi Harapan, Tisya Erni Ngaku Sakit Hati Sule Nikahi Nathalie: Siapa Sih yang Gak Baper

"Di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dokter Habib (Hadiki Habib)," sambung Nuri.

Menurut Nuri, dokter Hadiki Habib merupakan relawan Tim Mer-C. Saat itu Nuri dan petugas RSCM tidak mengetahui spesimen atas nama Muhammad R adalah milik Rizieq Shihab.

Rumah Sakit Ummi Kota Bogor tempat Habib Rizieq Shihab dirawat.
Rumah Sakit Ummi Kota Bogor tempat Habib Rizieq Shihab dirawat. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Dokter Hadiki Habib juga tercatat sebagai tenaga kesehatan yang bertugas di RSCM, Jakarta Pusat.

Dialah yang mengirimkan sampel uji spesimen swab atas nama Muhammad R, yang notabene milik Rizieq Shihab.

Baca juga: Saksi Bongkar Alasan Rizieq Shihab Dirujuk ke RS UMMI Bogor: Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19

Baca juga: Sosok Kartini Menurut Airin Rachmi Diany: Pewaris Gagasan Egaliter, Penggerak Perempuan Indonesia

Baca juga: ASYIK! Pemerintah Izinkan Pekerja Mudik Lebaran 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya

"Pada 28 November, bahan yang diterima kemudian dikerjakan PCR dan hasilnya keluar sekitar pukul 4 sore," ucap Nuri.

"Hasilnya keluar sebagai positif Covid-19. Jadi waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," imbuh dia.

Nuri menuturkan, identitas pasien saat pemeriksaan sampel menggunakan nama, tanggal lahir pasien yang spesimennya diuji.

Baca juga: Kasusnya Dikawal 4 Jenderal, Kopassus Korban Pengeroyokan Juga Akan Diusut Kenapa Berada di Lokasi

Hal ini membuat petugas laboratorium RSCM tidak menanyakan kepanjangan R untuk sampel atas nama Muhammad R.

Menurut Nuri, dalam hal ini nama Muhammad R serta data dirinya dianggap sudah lengkap sehingga uji spesimen sampel bisa dilakukan.

Tayangan proses sidang kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Tayangan proses sidang kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (TribunJakarta/Bima Putra)

"Petugas laboratorium kami tidak lanjut menanyakan R itu siapa. Cuma di kami identitas pasien itu bisa dari nama, tanggal lahir dan alamat. Jadi bagi kami di laboratorium itu sudah cukup identifikasi," tuturnya.

Penanganan uji spesimen swab Rizieq Shihab ini yang membuat Nuri dihadirkan jadi saksi oleh jaksa penuntut umum, bersama dengan Hadiki Habib, dan Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad.

Kesaksian Dokter Hadiki Habib

Memang benar, jika tim Mer-C sempat melakukan rapid test antigen terhadap Rizieq Shihab, sebelum dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor pada 25 November 2020 lalu.

Hal ini disampaikan dokter Hadiki Habib dalam pemeriksaan saksi kasus tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi atau dipalsukan dari pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Awalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur bertanya kepada Hadiki, relawan Tim Mer-C, perihal kondisi Rizieq saat kesehatannya diperiksa.

"Apakah waktu itu saudara melihat tanda-tanda atau gejala-gejala ke arah Covid-19? Sehingga saudara melakukan tindakan berupa rapid test antigen?" tanya hakim.

Hakim mempertanyakan alasan Hadiki meminta Rizieq menjalani rapid test antigen karena Hadiki menyatakan bahwa tindakan medis tersebut diambil berdasarkan inisiatifnya.

Baca juga: Jadwal One Piece 1011, Terkejut Lihat Big Mom, Eustass Kid dan Killer Bertemu Basil Hawkins

Hadiki menjawab, permintaan agar Rizieq menjalani rapid test antigen pada 23 November 2020 lalu berdasar riwayat medis Rizieq yang sempat sakit.

"Saya mendapat informasi riwayat dari terdakwa. Sebelumnya merasa kelelahan dan agak meriang. Tapi itu informasi sebelumnya, jadi ketika saya datang tidak demam," jawab Hadiki.

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (ISTIMEWA)

Majelis hakim lalu bertanya apakah hasil rapid test antigen Rizieq langsung keluar di hari yang sama dan disampaikan langsung kepada pasien.

"Iya, hasilnya reaktif. Setelah saya melakukan rapid test antigen terhadap terdakwa, saya menyampaikan informasi tersebut kepada terdakwa. Saya sarankan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit," tuturnya.

Rizieq lalu dirujuk ke Rumah Sakit UMMI Bogor pada 25 November 2020 lalu yang menangani pasien Covid-19 di bawah naungan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved