Sidang Rizieq Shihab

Bakal Duduk Jadi Saksi di Sidang, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Siapkan Pertanyaan untuk Wagub DKI Ariza

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menyatakan siap berhadapan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam kasus kerumunan warga di Petamburan

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beserta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana telah meninjau pembelajaran tatap muka di SMKN 2 Jakarta, Rabu (7/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menyatakan siap mengkonfirmasi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menjadi saksi dalam kasus kerumunan warga di Petamburan.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang bakal diajukan pada Riza bila dihadirkan jadi saksi di persidangan.

"Pertanyaan sesuai keterangan dia di BAP (berita acara pemeriksaan) saja, akan dicek, itu saja," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

BAP dimaksud yakni keterangan disampaikan Riza sewaktu diperiksa menjadi saksi di tahap penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara kerumunan Petamburan.

Baca juga: Rizieq Shihab Akui Tolak Buka Hasil Tes Swabnya: Saya Tidak Mau Data-data Saya Dipolitisir Siapa Pun

Namun dia belum bisa memastikan apa Riza yang termasuk saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dihadirkan pada sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (22/4/2021) atau tidak.

Hanya berdasar salinan berkas perkara yang diberikan pihak JPU kepada tim kuasa hukum, Riza termasuk saksi dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Saya belum tahu (akan datang atau tidak). Tapi menurut urutan (daftar nama saksi) kan dia di situ," ujarnya.

Merujuk keterangan disampaikan JPU, Aziz menuturkan dalam sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi pada Kamis (22/4/2021) dari pihak JPU sebanyak lima saksi bakal dihadirkan.

Kelima saksi tersebut untuk kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat dan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor pada November 2020 lalu.

Baca juga: Saksi Bongkar Alasan Rizieq Shihab Dirujuk ke RS UMMI Bogor: Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19

"Kamis kasus Petamburan dan Megamendung, lima saksi yang dihadirkan," tuturnya.

Dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Rizieq didakwa menghasut warga datang pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Rizieq pada 14 November 2020 lalu.

Pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan eks Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dihadirkan jadi saksi dari pihak JPU.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Suparman Nyompa memutuskan sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dilanjut pada Kamis (22/4/2021).

Hal itu diputuskan Majelis Hakim setelah menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk perkara kerumunan di Megamendung dengan nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved