Sidang Rizieq Shihab

Hingar Bingar Emosi Rizieq Shihab Saat Sidang: Sempat Walk Out, Bentak Saksi & JPU hingga Akui Malu

Sudah berulang kali Rizieq Shihab marah saat menjalani sidang, entah kepada saksi maupun jaksa penuntut umum (JPU).

Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tayangan sidang kasus kerumunan warga di Petamburan saat Rizieq Shihab marah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Sudah berulang kali Rizieq Shihab marah saat menjalani sidang, entah kepada saksi maupun jaksa penuntut umum (JPU). 

"Ini sinetron namanya, matikan (rekamannya)!," kata Rizieq sembari menunjuk-nunjuk ke arah kamera.

Perdebatan Rizieq terjadi saat dirinya berada di lorong bangunan areal masuk ruang tempatnya bersidang di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Kala itu, sidang kasus yang menjerat Rizieq masih digelar virtual yang ditolak keras oleh kubunya hingga Rizieq memilih walk out.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Rizieq Shihab, pada Jumat (19/3/2021). Rizieq yang tetap dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Rizieq Shihab, pada Jumat (19/3/2021). Rizieq yang tetap dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

3. Bentak Jaksa karena Pertanyannya Diselak

Rizieq Shihab marah ke JPU karena merasa diselak saat dia mendapat giliran bertanya kepada Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara pada sidang yang berlangsung Senin (12/4/2021).

Saat itu Rizieq bertanya terkait ada tidaknya sanksi pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang diatur Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Rizieq Shihab, kasus kerumunan warga di Petamburan saat dia mengadakan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya pada November 2020 lalu harusnya tidak diproses secara pidana.

Saat eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu bertanya kepada Bayu ada atau tidaknya pelanggar protokol kesehatan yang dipidana setelah membayar denda ini JPU meminta poin pertanyaan diganti.

"Coba pertanyaan lain lagi, pertanyaan lain lagi," kata JPU.

Merasa giliran berbicaranya dipotong, Rizieq Shihab yang dalam kasus Petamburan didakwa menghasut simpatisannya datang sehingga menimbulkan kerumunan mencapai sekitar 5.000 orang marah.

Poin dakwaan JPU dalam kasus kerumunan warga di Petamburan batal karena sudah membayar denda administrasi sebenarnya sudah disampaikan Rizieq pada eksepsi, namun ditolak Majelis Hakim.

Baca juga: Anda Jangan Mengganggu Saya Bertanya Rizieq Shihab Bentak Jaksa & Harus Ditenangkan Majelis Hakim

"Saya minta jangan dipotong, saya sedang menegaskan. Karena Anda tersinggung menyeret pelanggaran prokes ke pidana? Kalau anda tidak tersinggung, anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan Anda yang dipenjara, tetapi saya yang dipenjara!" kata Rizieq dengan nada tinggi.

4. Lebih Mendominasi Cecar Saksi JPU

Rizieq Shihab lebih mendominasi dibanding tim kuasa hukumnya saat sidang pemeriksaan saksi kasus kerumunan warga yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (12/4/2021).

Bila pada sidang pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) umumnya tim kuasa hukum yang mencecar para saksi guna membela klien mereka di hadapan Majelis Hakim.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved