Pelanggan Tusuk PSK Online
Mau Enak Tapi Tak Bermodal, Djodi Tusuk PSK 14 Kali Setelah Bercinta Semalaman di Apartemen Ciputat
Hanya mau enaknya saja adalah kalimat yang tepat untuk menggambarkan perbuatan Djodi Cahyadi (28) kepada seorang pekerja seks komersial (PSK).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Hanya mau enaknya saja adalah kalimat yang tepat untuk menggambarkan perbuatan Djodi Cahyadi (28) kepada seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial M (27).
Diwartakan TribunJakarta.com Djodi tega menusuk M sebanyak 14 kali di di salah satu kamar Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (14/4/2021) pagi.
Peristiwa nahas itu bermula ketika Djodi memesan jasa M untuk memuaskan nafsunya melalui aplikasi Michat.
TONTON JUGA
Djodi dan M akhirnya bertemu di Apartemen Green Lake View.
Keduanya sepakat untuk bercinta semalaman dengan tarif Rp 300 ribu.
Namun ketika sudah mendapatkan apa yang diinginkannya, Djodi justru ingkar.
"Pelaku satu orang. Bermula dari pelaku memesan korban melalui aplikasi MiChat," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (22/4/2021).
M menagih kesepakatan tarif seperti yang disepakati di awal, Rp 300 ribu.
Djodi hanya membayar setengahnya karena ternyata uangnya tak cukup.
Baca juga: Nathalie Holscher Hamil saat Pernikahannya dengan Sule Bermasalah, Nangis Dengar Penjelasan Dokter
TONTON JUGA
Keributan pun terjadi di kamar apartemen yang tidak seberapa luas itu.
Djodi yang sudah menyiapkan pisau untuk berjaga-jagapun menggunakannya untuk menusuk M.
"Kemudian setelah berhububungan tidak sesuai dengan kesepakatan, lalu terjadi keributan lalu terjadilah penusukan," ujar Iman Imanuddin.
Bukan sekali, M ditusuk 14 kali di beberapa bagian hingga membuatnya kritis.
Di hari yang sama, aparat kepolisian meringkus Djodi di kediamannya di bilangan Serua, Ciputat, dan diamankan ke rutan Polres Tangsel.
Baca juga: Viral Video Bocah 7 Tahun Dilempar Pria Dewasa ke Empang, Teman-teman Pelaku Nonton Sambil Tertawa
"14 luka tusuk menggunakan senjata tajam dan tujuh jam kemudian dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan atau percobaan pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap korban," katanya.
Djodi dijerat pasal Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 2 dan atau Pasal 354 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara. (Jaisy Rahman Tohir)
Kasus Serupa
PSK Dibunuh di Bekasi
Seorang pria bernama Bayu Bani Adal tega membunuh pekerja seks komersial (PSK) berinisial SS (24), pada Minggu (25/10/2020).
SS dihabisi oleh Bayu di kamar kostnya di Gang Rahayu, RT 04 RW 01 dekat Stasiun Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian mengatakan, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi dalam jaringan (daring) "Mi Chat".
TONTON JUGA
"Mereka bersepakat bertemu pukul 13.00 WIB dan deal untuk harga Rp 450.000 untuk berhubungan badan," kata Alfian.
Keduanya kemudian melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.
Usai berhubungan badan, pelaku tiba-tiba mengambil pisau dari tas yang ia bawa dan melukai korban.
Pelaku menusukkan pisau tersebut ke bagian leher dan perut sebelah kiri korban.
Karena kehabisan nafas, korban akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Viral Video Remaja Makan Buah di Supermarket Lalu Diletakan Lagi, Ngaku Tak Sengaja dan Jelaskan Ini
TONTON JUGA
"Karena sudah dipastikan korban sudah meninggal akhirnya si pelakunya melarikan diri," ucap dia.
Rupanya tindakan pelaku karena melihat uang di dalam dompet korban.
Ia kemudian hendak berniat menguasainya.
"Si pelaku melihat korban ternyata memiliki sejumlah uang di dalam dompetnya. Akhirnya korban mau memiliki dan menguasai uangnya," ucap Alfian.
Alfian menyebutkan uang yang ada di dalam dompet korban yang ingin dikuasai pelaku ada sebesar Rp 1,8 juta.

Baca juga: Dituding Orang Kaya Baru, Hotman Paris Geram Bocorkan Identitas Sang Ayah: Jawaban Bagi Musuhku!
Meski demikian, Alfian mengaku masih ada kejanggalan dengan keterangan pelaku yang ingin menguasai uang korban tersebut.
Sebab, uang yang awalnya diincar pelaku itu tidak jadi diambilnya.
Tak cuma itu, polisi juga menyebut setiap bulannya pelaku mendapatkan gaji sebesar Rp 1,5 juta.
"Setebal-tebalnya dompet, masa sampai mau bunuh orang, sebenarnya dia gajinya Rp 1,5 juta, artinya logika dengan mudah itu (mendapatkan uang Rp 1,8 juta)," kata dia.
Baca juga: Gara-gara Pasir, Anji Manji Kaget Lihat Kondisi Tangan Balitanya: Kejadian Jarang, Tapi Nyata
Alfian mengatakan, kini pihak kepolisian masih lakukan pendalaman terhadap pelaku untuk menguak kasus pembunuhan tersebut.
Saat ini pelaku masih jalani pemeriksaan infensif di Polres Metro Bekasi Kota.
"Ini masih pendalaman bagi saya, mungkin lebih dari itu, enggak kenal sekali, kita dalami dahulu," kata Alfian.
Korban Baru Tinggal Satu Minggu
Korban pembunuhan berinisial SS (24) diketahui baru tinggal di indekos sekitar satu minggu lalu.
Hal ini dikatakan Ketua RW setempat Monang Pardede saat dijumpai dikediamannya pada, Senin (26/10/2020).
"Kalau dari informasi pengelola (Indekos) dia (korban) baru satu minggu tinggal di situ," kata Monang kepada wartawan.
Korban SS, lanjut Monang, berasal dari Kabupaten Purwakarta.
Aktivitas selama tinggal di kos kurang begitu diketahui warga sekitar.

"Kalau kenal kurang begitu tahu, tapi warga sekitar situ bilang paling kalau keluar dia beli makan aja, abis itu naik lagi ke atas," terang Monang.
Untuk diketahui, Indekos tempat ditemukannya jasad SS berada di lantai dua kamar nomor 12 yang juga sekaligus tempat penitipan sepeda motor.
"Jadi itu dulu hanya penitipan motor saja, baru sekitar satu tahun pemiliknya Haji Jamal membuat kost-an," tuturnya.
Indekos milik Haji Jamal memiliki puluhan kamar di lantai dua dan tiga, sedangkan lantai bawahnya digunakan sebagai penitipan motor.
Monang mengaku, selama ini pengelola indekos tidak begitu peduli terkait data kependudukan penguni indekos.
"Nah itu yang jadi masalah, jadi kita enggak pegang sama sekali data penghuninya, karena memang enggak pernah lapor ke RT," tuturnya.