Mobil Tabrak Pembatas Jalur Sepeda Permanen di Sudirman, Dishub: Sopirnya Ngantuk

Mobil Toyota Avanza berkelir silver tersebut terbalik dan mengalami kerusakan cukup parah.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Istimewa/Dok Polisi
Ilustrasi kecelakaan mobil Avanza 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebuah mobil menabrak jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman, tepatnya di depan mal FX, Jakarta Pusat siang tadi.

Akibatnya, mobil Toyota Avanza berkelir silver tersebut terbalik dan mengalami kerusakan cukup parah.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian sang pengendara.

"Informasi awal yang bersangkutan mengaku bahwa beliau mengantuk, sehingga menabrak," ucapnya, Kamis (22/4/2021).

Diketahui, pembatas jalur sepeda permanen memang baru dipasang Pemprov DKI.

Tak hanya di depan FX Sudirman, pembatas jalur sepeda permanen berupa planter box itu dipasang di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Pemprov DKI pun enggan disalahkan soal kecelakaan itu lantaran marka dan rambu lalu lintas sudah di pasang di jalur sepeda permanen.

"Karena memang di lokasi itu, di seluruh lokasi yang sudah kamu pasang planter box itu rambu peringatan dan petunjuk sudah dipasang," ujarnya fi Balai Kota.

"Tetapi, memang yang bersangkutan untuk sementara pengakuannya mengantuk dan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh rekan-rekan kepolisian," sambungnya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara.

Selain itu, ia juga meminta para pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan jangan menerobos jalur sepeda permanen.

Baca juga: Perkara Pemain Cabutan Saat Tarkam Futsal Picu Pembunuhan, Pelakunya Preman Kampung Lagi Mabuk

Baca juga: Stadion Maguwoharjo Memberikan Tuah Positif Bagi Persib, Bakal Berlanjut saat Hadapi Persija?

Baca juga: Sistem Presidensial Punya Sejumlah Kelemahan: Legislatif dan Eksekutif Bisa Temui Kebuntuan

Sebab, setelah pembangunan jalur sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin rampung, sanksi bakal diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan.

"Setelah (rambu-rambu) terpasang seluruhnya, otomatis berlaku ketentuan terhadap pelanggaran rambu dan atau marka yang ada," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved