Info Tekno

Waspada, Berikut 2 Modus Baru Kejahatan Melalui WhatsApp

Peringatan kepada pengguna aplikasi pesan instan Whatsapp. Pakar IT menemukan modus kejahatan baru melalui Whatsapp.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Freepik
Ilustrasi 

"Kami telah melarang akun WhatsApp yang terkait situs web semacam itu, meminta Google menghapus aplikasi seperti itu dari Play Store, dan juga mengambil langkah hukum yang sesuai," jelas pihak WhatsApp.

WhatsApp mengatakan mengotomatisasikan fitur WhatsApp untuk mengorek informasi merupakan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan layanannya.

Sehingga, WhatsApp akan mengambil tindakan untuk melindungi privasi pengguna dan mencegah penyalahgunaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada, Ada 2 Modus Kejahatan Baru di WhatsApp",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved