Info Tekno
Waspada, Berikut 2 Modus Baru Kejahatan Melalui WhatsApp
Peringatan kepada pengguna aplikasi pesan instan Whatsapp. Pakar IT menemukan modus kejahatan baru melalui Whatsapp.
Editor:
Kurniawati Hasjanah
"Kami telah melarang akun WhatsApp yang terkait situs web semacam itu, meminta Google menghapus aplikasi seperti itu dari Play Store, dan juga mengambil langkah hukum yang sesuai," jelas pihak WhatsApp.
WhatsApp mengatakan mengotomatisasikan fitur WhatsApp untuk mengorek informasi merupakan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan layanannya.
Sehingga, WhatsApp akan mengambil tindakan untuk melindungi privasi pengguna dan mencegah penyalahgunaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada, Ada 2 Modus Kejahatan Baru di WhatsApp",
Berita Terkait