12.115 Botol Miras Hasil Cipta Kondisi 3 Bulan Terakhir di Jakarta Timur Dimusnahkan
Sebanyak 12.115 botol minuman keras (miras) dimusnahkan petugas di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (23/4/2021).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Sebanyak 12.115 botol minuman keras (miras) dimusnahkan petugas di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (23/4/2021).
Guna memastikan Jakarta Timur tetap aman dan kondusif, petugas gabungan gencar melakukan razia miras.
Hasilnya, tiga bulan terakhir petugas menyita 12.115 botol miras dari kafe maupun warung jamu yang tersebar di Jakarta Timur.
"Miras ini didapatkan dari hasil cipta kondisi di 10 kecamatan selama 3 bulan terakhir," kata Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar di lokasi.
"Tentunya aparat setempat tetap harus berbuat melakukan razia-razia, operasi-operasi apalagi disaat ramadan dan menjelang idul fitri," sambungnya.
Baca juga: Seorang Biduan Rudapaksa Remaja Laki-Laki, Orangtua Korban Bingung saat Si Janda Menyandra Anaknya
Menggunakan alat berat, ribuan miras dihancurkan di halaman Mapolsek Pulogadung.
TONTON JUGA:
Selanjutnya operasi ini akan terus dilakukan guna terciptanya Jakarta Timur yang aman.
Baca juga: Tukang Es Bongkar Kasus Prostitusi, Lihat Belasan Gadis ABG Keluar Masuk Hotel Berpakaian Sopan
"Mari kita ciptakan Timur aman, timur tertib, supaya semua saudara-saudara kita bisa melaksanakan ibadah dengan baik, karena matahari terbit dari timur," jelas Anwar.
"Kita berharap akan lebih baik dari kota-kota lain, karena matahari terbit dari timur," lanjutnya.

Selain itu adapun sanksi yang akan diberikan oleh petugas apabila masyarakat kedapatan menjual miras di warung maupun kafe.
"Ya sejauh ini kita melakukan sesuai Perda miras oleh sebab itu kita mengandeng Satpol PP dan juga tentu hal-hal ini menjadi kebijakan kita untuk selalu mendukung dan mengamankan sekaligus memusnahkan miras ini," jelas Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.