Modal Rp 100 Ribu, Ayah Tiri Rudapaksa Anak 13 Tahun Selama Tiga Tahun, Guru Ngaji Bongkar Semuanya
Hanya bermodalkan uang Rp 100 ribu, seorang ayah tiri tega merudapaksa anak berusia 13 tahun selama tiga tahun terakhir.
"Uang buat jajan, kemudian korban diminta untuk tidak bilang ke siapa-siapa," ujarnya.
Keesokan harinya, lanjut Nandar, korban pergi mengaji bersama saudaranya.
Kemudian korban menceritakan peristiwa yang dilakukan ayah tirinya itu kepada saudaranya.
Setelah selesai mengaji, saudara korban kemudian meminta korban untuk menceritakan kejadian itu kepada guru ngajinya.

Setelah itu, guru mengaji tersebut memanggil ibu korban dan menceritakan apa yang dilakukan oleh suaminya.
"Dengan adanya kejadian tersebut bibi dari korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Dan akhirnya, pada Selasa (20/4/2021) malam, keluarga korban beserta Bhabin setempat mendatangi tersangka dan membawanya ke kantor kepolisian untuk diserahkan.
Atas perbuatannya, ayah tiri tersebut dijerat Pasal 81, Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasus Serupa di Tangerang Selatan
Selama dua tahun memendam trauma, bocah kelas VI SD akhirnya memberanikan diri bercerita kepada kakak dan bibinya mengenai ulah bejat ayah tirinya.
Pengakuan korban berusia 12 tahun itu yang ternyata telah diperkosa oleh ayah tirinya sendiri berinisial BGW (38) membuat geram keluarga.
Mengajak warga, mereka pun menciduk BGW di rumahnya di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) Minggu (4/4/2021) malam.
Baca juga: Pengakuan Bocah SD di Tangsel ke Bibi & Kakak, 2 Tahun Menderita Gara-gara Perlakuan Bejat Ayah Tiri
Baca juga: Dua Tahun Memendam Trauma, Bocah SD Ceritakan Bejatnya Ayah Tiri, Pelaku Habis Dikeroyok Massa
Pelaku habis dikeroyok oleh massa yang geram dengan ulahnya sebelum diserahkan ke polisi.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon sempat mengatakan bahwa BGW telah memerkosa anak perempuan tirinya sejak Desember 2020 lalu.
Namun beberapa jam setelahnya, Jun meralat dan memberikan hasil penyidikan terbaru bahwa BGW sudah merudapaksa hingga memerkosa korban berkali-kali sejak Maret 2019.