Ramadan 2021
Berkumur Saat Wudhu di Bulan Ramadan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Bagaimana hukum kumur-kumur untuk wudhu saat berpuasa. Apakah termasuk membatalkan puasa?
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA- Sebagai umat Islam, berbagai hal dilakukan agar puasa tetap terjaga secara maksimal.
Salah satunya menjaga agar puasa tidak batal atau melakukan kegiatan yang mengurangi amalan puasa.
Seperti yang diketahui, ada sembilan hal yang dapat membatalkan puasa. Yaitu masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja, memasukkan benda ke suatu jalan, yang dalam konteks ini adalah kemaluan dan dubur.
Selanjutnya muntah secara sengaja, bersenggama, haid dan menstruasi, nifas, gila dan murtad. Kesembilan hal itu jika dilakukan dapat membatalkan puasa.
Lantas bagaimana hukum kumur-kumur untuk wudhu saat berpuasa. Apakah termasuk membatalkan puasa?
Mengingat berkumur termasuk memasukkan sesuatu ke dalam lubang yang dalam kasus ini adalah mulut.
Baca juga: Raih 15 Keistimewaan 10 Hari Kedua Ramadan, Bagaimana Caranya?
Padahal berkumur adalah sunah di dalam wudhu. Tentu saja amat sayang mengurangi sunah di bulan Ramadan.

Mengingat segala amalan pahalanya dilipatgandakan.
Menjawab hal ini Ustad Zulkifli Harza menyebutkan berkumur tidaklah menjadi masalah.
Menurut pemaparannya, jika tidak tertelan dan dilakukan secara sengaja maka tidak membatalkan puasa.
Baca juga: Waspada! Minum Air Kelapa saat Buka Puasa, Bahaya untuk Orang yang Punya Kondisi Kesehatan Ini
Akan menjadi batal puasanya jika saat berkumur sengaja untuk menghilangkan rasa dahaga saat berpuasa.
Atau ada air yang tertinggal sedikit kemudian disengajakan untuk tertelan.
"Jangan pasangkan niat ditinggalkan sendiri. Maka akan batal puasanya. Keluarin semua. Walaupun tertinggal rasa dingin saat kumur-kumur itu biasa. Tidak masalah," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).