Dugaan Korupsi di Damkar Depok
Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Pengacara Sandi Sebut Negara Rugi Rp 1 Miliar
Jumlah kerugian yang dialami negara akibat dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok, disebut-sebut mencapai nominal Rp 1 miliar.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Jumlah kerugian yang dialami negara akibat dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok, disebut-sebut mencapai nominal Rp 1 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Sandi Butar-Butar, yang merupakan pegawai Dinas Damkar Depok dan tengah berjuang membongkar dugaan praktik korupsi di tempatnya bekerja.
“Pengadaan itu sudah kita hitung-hitung lebih kurang dalam hitungan kita hampir Rp 1 miliar kerugian negaranya,” jelas Razman di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Sandi Ngotot Minta Wali Kota Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok
Nominal tersebut, kemungkinan akan kembali bertambah dari dugaan praktik korupsi pengadaan kendaraan di Dinas Damkar Kota Depok, yang tengah ditangani Polres Metro Depok.
“Tapi kalau dia masuk lagi ke pengadaan mobil dan lain-lain itu bisa lebih besar lagi. Tapi ingat kerugian negara tidak mesti, Rp 1.000 pun tetap tindak pidana, karena masalah moralitas dan mental pejabat,” ungkapnya.
Razman mengatakan, bilamana kliennya ini tidak bernyali besar, maka dugaan praktik korupsi ini bisa terus berjalan lancar.
“Bayangkan kalau tidak ada sandi dia akan berlangsung berapa lama, bertahun-tahun, dan akan berkelanjutan,” imbuhnya.
“Maka Sandi dibawah pengawasan kami. Kami yakin beliau tidak ada terjadi apa-apa. Dan saya katakan kalau kau harus berani dan kuat oleh itu karena kita akan backup,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/razman-arif-nasution-12.jpg)