Parkir Sembarangan di Depan MOI Kelapa Gading, Puluhan Motor Dicabut Pentilnya: Kebanyakan Ojol
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menertibkan parkir liar di depan MOI
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menertibkan parkir liar di jalanan depan pusat perbelanjaan Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, petugas mencabut pentil 30 sepeda motor yang parkir sembarangan di lokasi tersebut.
"Sekitar kurang lebih 30 motor dicabut pentil, guna memberikan efek jera," kata Harlem saat dihubungi, Senin (26/4/2021).
Menurut Harlem, sepeda motor yang parkir liar di depan MOI Kelapa Gading didominasi pengendara ojek online yang menunggu maupun mengambil orderan.
Para pengendara ojol tersebut memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan dengan dalih tarif parkir yang disediakan pihak pengelola MOI cukup mahal.
"Salah satu pengendara ojol yang sering mengambil pesanan online di MOI mengatakan, lebih baik parkir di luar MOI karena di dalam, tarif masuk terlalu mahal," terang Harlem.
Dijelaskan Harlem, Pemerintah Kota Jakarta Utara secara kewilayahan sudah memfasilitasi pihak transportasi online dengan pihak MOI untuk mencari solusi, terkait keringanan biaya tarif parkir.
"Tetapi tidak ada kesepakatan di atara kedua belah pihak," kata dia.
Harlem memastikan, sanksi cabut pentil tersebut merujuk pada pasal 287 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 dan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2014.
Baca juga: Kodim 0508/Depok dan Polres Metro Depok Gelar Salat Gaib Untuk Kepergian 53 Patriot KRI Nanggala 402
Baca juga: Tabung Gas Bocor Saat Memasak, Sebuah Dapur di Bambu Apus Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta
Baca juga: Ramalan Shio Senin 26 April 2021, Ada yang Diminta Dengarkan Nasihat Baik Teman
Pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penertiban dan penindakan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara persuasif dan humanis.
"Dengan kita parkir sembarangan, maka akan ada kerugian yang ditanggung oleh pengguna jalan lainnya. Parkir di bahu jalan bisa mengurangi kapasitas lalu lintas sehingga menimbulkan kemacatan," tegas Harlem.