Sindikat Pembobol ATM yang Dibekuk Polres Jakut Hanya Incar Mesin Model Lama
Sindikat pembobol ATM yang dibekuk Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara di Pademangan mengincar mesin model lama saat menjalankan aksinya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sindikat pembobol ATM yang dibekuk Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara di Pademangan pada Minggu (25/4/2021) kemarin mengincar mesin model lama saat menjalankan aksinya.
Komplotan berisikan enam penjahat asal Lampung ini akan berkeliling mencari mesin ATM model lama di tempat-tempat yang cenderung sepi.
"Adapun cara para pelaku dalam melakukan aksinya ialah dengan menyewa kendaraan untuk mencari mesin ATM model lama dan mencari lokasi yang sepi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Senin (26/4/2021).
Guruh menyatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing.
BSR (26) berperan sebagai eksekutor.
Bersama dengan HP (21), BSR masuk ke bilik ATM sembari membawa alat seperti obeng dan kartu ATM aktif.
Lalu, keduanya akan beraksi dengan cara mengganjal tempat keluarnya uang pada mesin ATM model lama.
Ada lagi pelaku PK (23). PK dikenal sebagai residivis yang pernah menjalankan kejahatan serupa.
Ia baru saja keluar penjara Februari 2021 lalu.
"Dalam aksinya kali ini, PK memiliki peran sebagai joki yang mengendarai mobil Toyota Avanza nomor polisi B 2295 BYG F," ucap Guruh.
Tiga pelaku lainnya yakni SLM (37), MM (28), dan AIH (24), berperan mengawasi situasi di sekitar bilik ATM yang telah diincar.
Seluruh pelaku ditangkap setelah beberapa kali aksinya terekam CCTV ATM.
Polisi awalnya menerima barang bukti rekaman CCTV yang menampilkan aksi sindikat tersebut ketika membobol mesin ATM BNI Indonesia Power di wilayah Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (24/4/2021) lalu.
Dari rekaman itu, polisi kemudian menelusuri aktivitas para pelaku yang ternyata melancarkan aksi serupa keesokan harinya.