Persija Jakarta

Viral Atribut Persija Dikibarkan di Tiang Bendera Kantor Lurah & Camat di Jakut, Muncul Kontroversi

Foto atribut klub sepak bola Persija Jakarta dikibarkan pada tiang bendera beberapa kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
@jakut_update
Tangkapan layar unggahan viral atribut Persija Jakarta dikibarkan di kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara. 

Menurut salah satu beleid, yakni PP nomor 77 tahun 2007, disebutkan bahwa hanya bendera daerah yang boleh dikibarkan pada kantor pemerintahan.

Itu pun sifatnya sebagai pendamping Sang Saka Merah Putih.

Unggahan viral itu pun mendapatkan komentar bernada negatif dari sejumlah warganet.

Terkait adanya unggahan viral tersebut, Lurah Pademangan Timur Bambang Mulyanto memberikan klarifikasinya.

Bambang membenarkan bahwa bendera Persija Jakarta dikibarkan di kantornya oleh petugas PPSU.

Baca juga: Kodim 0508/Depok dan Polres Metro Depok Gelar Salat Gaib Untuk Kepergian 53 Patriot KRI Nanggala 402

Namun, hal tersebut hanya untuk kepentingan aksi foto semata. Bendera Persija Jakarta, kata Bambang, belum sampai dikibarkan ke pucuk tiang.

"Iya itu buat gaya doang. Hanya untuk aksi foto semata. Nggak sampai naik ke atas benderanya," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Bambang menegaskan, petugas PPSU yang mengibarkan atribut Macan Kemayoran itu juga sudah diberi sanksi teguran.

"Sudah, sudah kita tegur. Sudah kita berikan SP (surat peringatan) juga," tegas Bambang.

Camat Penjaringan Depika Romadi juga buka suara soal unggahan viral tersebut.

Menurut Depika, dirinya tak mengetahui siapa yang sengaja mengibarkan atribut klub sepak bola tersebut di kantornya.

"Saya juga lagi cari tahu dan nyari informasi. Itu tanpa seizin camat, tanpa konfirmasi," kata Depika.

Depika mengklaim, pengibaran bendera Persija di kantornya terjadi bukan di hari ini.

"Tadi pagi waktu saya datang tidak ada benderanya. Saya tidak tahu pelaksananya siapa, bukan (hari ini)," kata Depika.

Depika memastikan, bila sudah menemukan pengibar bendera tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga: Jakmania Bikin Ulah saat Persija Juara Piala Menpora: Bawa Ganja, Konvoi di Jalanan dan Abai Prokes

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved