Munarman Ditangkap Densus 88
6 Jam Geladah Bekas Markas FPI di Petamburan, Polri Bawa Setumpuk Barang, Ada Serbuk Putih 4 Kaleng
Tim Densus 88 telah menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI selama enam jam, di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Selain itu, jelas Ramadhan, polisi juga menemukan beberapa tabung yang berisi serbuk mengandung nitrat.
"Serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol, yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi. Jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," ujar dia.
"Kemudian ditemukan beberapa atribut ormas yang sudah dilarang pemerintah dan beberapa dokumen," tambahnya.
Baca juga: Bukan Hanya Sekali, Polri Sebut Munarman Terlibat Aksi Terorisme Terjadi Beberapa Waktu Belakangan
Saat ini, Munarman telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Pantauan TribunJakarta.com, Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.45 WIB.
Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Munarman masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat penangkapan.
Namun, ketika sampai di Polda Metro Jaya, Munarman digiring ke dalam rutan dengan mata tertutup kain hitam.
Munarman diapit oleh dua personel polisi. Kedua tangan Munarman diborgol ke belakang.
Detik-detik Munarman ditangkap
Ini detik-detik Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa (27/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Munarman.
"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Munarman ditangkap di kediamannya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, Munarman terlihat diapit oleh dua anggota Densus 88.
Baca juga: Munarman Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88, Ini Sekilas Sosoknya
Munarman yang mengenakan kemeja berwarna putih terlihat dipegangi kedua tangannya oleh polisi.