Biduan Dangdut Akhirnya Buat Pengakuan Setelah Dilaporkan Ajak ABG Bercinta Tiap Hari
Biduan Dangdut asal Probolinggo membuat pengakuan setelah dilaporkan ke Polres Probolinggo atas dugaan Merudapaksa ABG laki-laki berusia 16 tahun.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Biduan Dangdut asal Probolinggo akhirnya membuat pengakuan setelah dilaporkan ke Polres Probolinggo atas dugaan Merudapaksa ABG laki-laki berusia 16 tahun.
Biduan Dangdut berinisial DAP itu dilaporkan oleh orangtua korban FU.
Biduan Dangdut yang berstatus janda berumur 28 tahun itu diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo akhir pekan lalu.
Kasat Reskrim Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, pihaknya telah memeriksa korban maupun terlapor.
"Sabtu (24/4/2021) kami sudah mengintrogasi biduan. Beberapa hari sebelumnya kami juga sudah memeriksa FU," kata Heri.
Dalam introgasi itu, Heri mengatakan, DAP menyangkal semua tuduhan FU.
Baca juga: Pengakuan Remaja Laki-laki yang Dirudapaksa Biduan Janda Selama 3 Hari, Ayah Korban Tak Terima
DAP berkilah laporan FU tidak tidak benar," ujarnya.
Meski DAP menepis, kata Heri mengatakan pihaknya akan tetap menyelidiki kasus ini.
Bahkan rencananya FU dan DAP akan dikirim ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pertimbangannya karena melibatkan anak di bawah umur dan terlapor menyangkal," terangnya.
Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik memeriksa FU yang mengaku sebagai korban dan telah disetubuhi biduan cantik itu selama 3 hari berturut-turut.
Diketahui, hubungan antara Biduan Dangdut dengan FU adalah rekan kerja. FU sebagai fotografer wedding, sedangkan Biduan Dangdut berinisial DAP itu sebagai penyanyinya.
Baca juga: Biduan Dangdut Ini Sekap Seorang Remaja 3 Hari: Dijadikan Pemuas Nafsu
Meski rekan kerja dan melakukan hubungan badan, namun ayah FU tidak terima dan melaporkan biduan tersebut ke Polres.
Sementara itu, Heri mengaku butuh waktu untuk mencari fakta-fakta kebenaran dalam kasus ini.
Sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.