Munarman Ditangkap Densus 88

Densus 88 Tangkap Munarman: Kasus Baiat 3 Daerah, Rumah di Petamburan Digeledah

Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

Tribunnews/Jeprima
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam. Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) sekira pukul 15.30 WIB. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

Pengacara Rizieq Shihab, Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/04/2021).

Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan tersebut.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, dikutip dari Kompas TV.

Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca juga: Munarman Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88, Ini Sekilas Sosoknya

Pengggeledahan di Petamburan

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (ISTIMEWA)

Selain menangkap Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah kawasan Petamburan.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap. Sekarang yang bersangkutan dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, penangkapan Munarman dilakukan karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan pada wartawan dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan kurang lebih pukul 15.00 WIB, saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan," ujar dia.

Sedangkan Mantan Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo membenarkan eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Selasa (27/4/2021).

Sugito menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.

"Sementara akan diberi pendampingan kalau diperbolehkan," kata Sugito Kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: BREAKING NEWS Densus 88 Ringkus Munarman di Pamulang Tangsel, Diduga Terkait Aksi Terorisme

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved