Munarman Ditangkap Densus 88

Detik-detik Munarman Ditangkap Densus 88 Polri, Sempat Minta Sandal dan Bilang Begini

Ini detik-detik Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa (27/4/2021).

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
Istimewa
Munarman ditangkap Densus 88 dari rumahnya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021). 

"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman.

Namun polisi terus menggelandang Munarman masuk ke mobil yang sudah berada di depan rumahnya.

Terkait Terorisme

Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan tersebut.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas TV.

Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Selain menangkap Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah kawasan Petamburan.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap," imbuh dia.

Baca juga: Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana Buat Podcast, Kondisi Perdana Menteri & Permaisuri Masih Misteri

Sekarang, Munarman sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” demikian jelas Ramadhan.

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam (Tribunnews/Jeprima)

Penangkapan Munarman diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," beber dia.

Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.

Mantan pengacara FPI Sugito Atmo turut membenarkan Munarman ditangkap Densus 88.

Sugito menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved