Dinas Pariwisata DKI Bantah Pegawainya Terlibat Mafia Karantina

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta buka suara soal oknum mafia yang membantu Warga Negara Indonesia (WNI) dari India

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Sebanyak 32 warga negara asing (WNA) asal India dipulangkan ke negara asalnya dari Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (25/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta buka suara soal oknum mafia yang membantu Warga Negara Indonesia (WNI) dari India masuk tanpa harus melakukan karantina.

Pasalnya, kedua pelaku berinisial S dan RW yang kini sudah diamankan pihak polisi itu disebut-sebut menggunakan pas Disparekraf DKI untuk meloloskan WNI tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya menegaskan bahwa kedua pelaku bukan pegawainya.

"Kedua orang tersebut bukan pegawai ASN Dinas Pariwisata," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menyebut, pihaknya tak mengenal para pelaku.

Gumilar juga menegaskan bahwa pihaknya tak pernah memberi wewenang kepada kedua oknum itu untuk memiliki tanpa pengenal Disparekraf DKI.

"Kami tidak mengenal kedua orang tersebut dan tidak pernah merekomendasikan untuk mendapatkan (kartu) pas bandara," ujarnya.

Adapun penggunaan kartu identitas Dinas Pariwisata DKI untuk meloloskan WNI yang baru pulang dari India untuk tidak dikarantina pertama kali diungkapkan oleh Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

Dari hasil pemeriksaan, Adi menyebut, kedua pelaku menggunakan kartu pas untuk Dinas Pariwisata DKI Jakarta dalam menjalankan aksinya.

"Kalau dari pass bandara yang ada pada mereka, disebutkan di pass bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI," kata dia saat dikonfirmasi.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Keduanya adalah S dan RW.

Baca juga: Puskesmas Kelurahan Sukapura Buka Layanan Imunisasi Massal Gratis

Baca juga: Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Dua Pengedar Ganja dan Sabu di Wilayah Matraman

Baca juga: Babi di Sawangan Diduga Jadi-jadian, Massa Penasaran Hingga Berebut Foto

Mereka meloloskan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD dari prosedur karantina Covid-19.

JD diketahui melakukan perjalanan dari India.

Ia tiba di tanah air pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.

"Ada indikasi bahwa saudara JD yang baru kembali dari India ke Indonesia sekitar hari Minggu jam 18.45 itu yang memang seharusnya ketentuan harus melalui karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Sesuai dengan prosedur Covid-19, jelas Yusri, JD yang baru melakukan perjalanan dari India seharusnya menjalani karantina selama 14 hari.

Namun, JD ternyata berhasil lolos karantina Covid-19 dan dapat langsung kembali ke rumahnya.

"Yang bersangkutan tanpa melewati karantina, kemudian diurus oleh S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya. Ini awal dulu, yang saya sampaikan ini modus operandi," ujar dia.

Setelah ditelusuri, kedua pelaku ternyata memiliki hubungan keluarga, di mana RW merupakan anak dari S.

"Kalau pengakuan dia kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," ungkap Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved