Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Bocoran Formasi untuk Pemprov DKI Jakarta

Jelang pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021, simak bocoran formasi yang dibuka Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Suharno
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021, simak bocoran formasi yang dibuka Pemprov DKI Jakarta.

Rencananya, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka bulan Mei oleh pemerintah.

Sejumlah warga menunggu pengumuman terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari pengumuman seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini, formasi di Pemprov DKI Jakarta banyak peminatnya.

Hal ini lantaran Pemprov DKI Jakarta memberikan pendapatan besar bagi pegawainya jelang seleksi CPNS dan PPPK.

TONTON JUGA:

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menyebut, pihaknya belum membuka pendaftaran baru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

"Belum (buka pendaftaran CPNS)," ucapnya, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Termasuk Pemprov DKI Jakarta, Ini Instansi yang Berikan Gaji Besar Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menyebut, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Sebab, Menpan RB yang nantinya menentukan formasi untuk CPNS Pemprov DKI Tahun 2021.

"Kita masih menunggu arahan Menpan," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD DKI.

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Syarat Khusus Daftar CPNS di Pemprov DKI Jakarta

CPNS 2021 memang selalu banyak peminatnya dari tahun ke tahun. 

Baca juga: Jelang Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Bocoran Kisi-kisi Materi Soal, Langsung Belajar

Salah satu penyebabnya adalah besaran gaji PNS Pemprov DKI Jakarta yang jauh di atas PNS instansi lain. 

PNS golongan IIIa  dengan masa kerja 0 tahun di Pemprov DKI Jakarta bisa memiliki take home pay Rp15 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved