Ramadan 2021

Simak Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Besaran Zakat untuk Wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat

Berikut bacaan niat zakat fitrah serta besaran zakat fitrah saat Ramadan untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Editor: Suharno
TRIBUNNEWS
Ilustrasi zakat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut bacaan niat zakat fitrah serta besaran zakat fitrah untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Setiap tahunnya di bulan Ramadan, umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan zakat fitrah.

Dikutip dari Baznas.go.id, zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki maupun perempuan muslim, yang dilakukan pada bulan Ramadan pada Idul Fitri.

Sementara, dikutip dari buku Zakat Kemenag, zakat sendiri memiliki berbagai makna.

Makna-makna tersebut, kendati secara redaksi berbeda antara satu dengan yang lainnya, namun tetap memiliki satu makna ataupun tujuan yang sama, sesuai dengan firmanNya (Qs,9:103), yakni mensucikan jiwa dan harta.

Seperti yang diketahui, zakat merupakan rukun Islam ketiga, yang memiliki rujukan dan dasar hukum kuat, yaitu Al-Quran dan hadist.

Ayat-ayat Al-Quran tentang zakat, ada yang turun di Makkah dan ada yang turun di Madinah.

TONTON JUGA:

Ayat-ayat Al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad Saw tentang zakat, semua hadir dalam bentuk umum/global.

Baca juga: Kapan Waktu yang Afdol untuk Membayar Zakat Fitrah? Simak Juga Tata Cara dan Doanya

lni menunjukkan keinginan Allah Swt agar zakat itu selalu dinamis, senantiasa variatif dan produktif sepanjang zaman.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, diri sendiri dan seluruh keluarga, serta zakat untuk orang yang diwakilkan.

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved