Ramadan 2021

Bagaimana Hukum Pacaran di Bulan Ramadan? Apakah Membatalkan Puasa?

Bagaiman hukum pacaran di bulan suci Ramadan? Apakah membatalkan puasa? Simak penjelasannya.

Editor: Muji Lestari
soompi/Tribunnews.com
Apakah pacaran di bulan Ramadan membatalkan puasa? 

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

7. Haid

Haid atau menstruasi bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

Ilustrasi Menstruasi atau datang bulan.
Ilustrasi Menstruasi atau datang bulan. (celiacdisease.about.com)

8. Nifas

Bagi perempuan yang baru saja melahirkan, pasti akan mengeluarkan darah nifas.

Keluarnya darah ini termasuk penyebab puasa menjadi batal.

Sehingga, perlu adanya persiapan untuk mengqadha puasa.

9. Murtad

Murtad berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, maka menjaga keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, dan secara otomatis akan batal.

Artikel lainnya terkait Puasa Ramadan

(TribunJakarta/TribunWow)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved