Virus Corona di Indonesia
Ratusan Warga India Mendarat di Bandara Soetta, Ada 7 yang Lolos Karantina Dapat Bantuan Orang Dalam
Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah mengamankan lima WNA asal India yang lolos tidak ikut karantina.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah mengamankan lima WNA asal India yang lolos tidak ikut karantina selama 14 hari, Rabu (28/4/2021).
Kemudian empat WNI yang membantu adalah Zakaria Ramdhan, Ahmad Sulaeman, Russian, dan Mukri.
Semuanya disangkakan pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dan atau pasal 14 Ayat 1 UU nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara.
Baca juga: Aksi Tak Terpuji 2 Pemuda di Bekasi, Tugu Bersejarah Malah Dipakai Main Skateboard
"Perlu diingat ini sangat membahayakan karena jangan sampai kita ada gelombang kedua Covid-19 seperti di India karena kita sekarang sedang turun-turunnya," tutup Yusri.
Berita Terkait