Sempat Debat Sengit, Oknum yang Gunakan Alat Swab Test Bekas Langsung Ketakutan Saat Tahu Itu Polisi

Awalnya sempat debat sengit dan yakin tak salah, oknum petugas kesehatan yang gunakan alat swab test bekas di  Bandara Kualanamu ketakutan saat tahu.

Editor: Elga H Putra
Tribun Medan/Ho
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB. Awalnya sempat debat sengit dan yakin tak salah, oknum petugas kesehatan yang gunakan alat swab test bekas di  Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara akhirnya ketakutan saat tahu bahwa lawan bicaranya itu adalah polisi. 

"Kalau memang terbukti alat untuk rapid antigen itu alat bekas, ya keterlaluan sekali lah. Karena menggunakan alat bekas dari orang lain kepada orang lainnya kan berisiko sekali," kata Jubir Satgas COVID-19 Sumut Aris Yudhariansyah, Rabu (28/4/2021). 

Aris menjelaskan, alat rapid test terdiri dari beberapa bagian.

Semisal cangkang dan dacron.

Jika dacron yang digunakan bekas hidung orang lain tentu sangat berbahaya bagi warga yang melakukan rapid test. 

Baca juga: Kadus Perempuan Dibunuh Tetangganya Karena Pengecoran Jalan Tidak Sampai di Depan Rumahnya

Baca juga: TMII Jadi Spot Ngabuburit Masyarakat Menjelang Buka Puasa

Dia pun menegaskan, alat untuk rapid test tidak boleh didaur ulang.

Pasalnya, alat rapid test hanya boleh dipakai satu kali.

Jika tidak, akurasi dari cangkangnya tidak lagi akurat.

Dacron yang dimasukkan ke mulut dan hidung orang itu dapat menularkan penyakit. 

"Kalau itu benar alatnya bekas dan telah digunakan orang, lalu digunakan ke orang selanjutnya, pertama bisa menularkan penyakit, bukan hanya Covid-19 tapi penyerta lainnya," ucapnya. 

 
Petugas kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi layanan rapid test antigen Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021). 
  Petugas kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi layanan rapid test antigen Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021).  (TRIBUN MEDAN / ist)

Dia pun mengaku Satgas Covid-19 Sumut sampai saat ini belum mendapatkan laporan yang valid soal kasus di Bandara KNIA.

"Kita belum mendapatkan laporan resmi karena ini kan sudah ditangani polisi. Mungkin kita hanya bisa memonitoring saja perkembangannya," katanya. 

Saat ditanya apakah Satgas Covid-19 Sumut pernah melakukan pemantauan atas penggunaan alat bekas tersebut, ia menjawab jika di wilayah Kota Medan dilakukan pemantauan. 

"Tapi kalau di dalam bandara itu ada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Itu wilayah mereka,"

"Tapi kalau di luar dari situ kita tetap lakukan pemantauan. Misalnya SOP mengambil sampel, termasuk alat, sampah, dan hasilnya," sebutnya. 

Baca juga: Sempat Terdeteksi Positif Covid-19 Saat Test Antigen, Ofisial PSMS Swab Test Lagi, Ini Hasilnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved