Istri Lama Nabung, Uangnya Malah Dipakai Suami buat Modal Bisnis Narkoba, Akhirnya Susah Sekeluarga

Saat istrinya sudah lama menabung, sang suami malah menggunakan seluruh uang itu untuk dijadikan modal bisnis narkoba.

Editor: Elga H Putra
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Saat istrinya sudah lama menabung, sang suami malah menggunakan seluruh uang itu untuk dijadikan modal bisnis narkoba. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Saat istrinya sudah lama menabung, sang suami malah menggunakan seluruh uang itu untuk dijadikan modal bisnis narkoba.

Hasilnya bukan untung malah membuat sekeluarga ini jadi sengsara.

Sebab, sang suami bernama Heri Susanto (34) telah dibekuk polisi dan harus mendekam di penjara.

Adapun alasannya kepada polisi, dia nekat jadi penjual narkoba karena pekerjaan sebagai tukang juru parkir tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Heri merupakan warga Jalan Slamet Riyadi Lorong Kebangkan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Sumatera Selatan.

Heri diamankan anggota Unit Reskrim Polsek IT 2 Palembang karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat lima gram dalam kantong celananya.

Sabu-sabu yang baru dibelinya, rencana akan dijual lagi.

"Aku beli sabu itu Rp 3.5 juta. Uang itu aku ambil dari tabungan istri. Dia tidak tahu, kalau aku ambil dan belikan untuk modal sabu," ujar tersangka saat diamankan di Polsek IT II Palembang, Kamis (29/4/2021).

Tersangka pun tak dapat berbuat banyak dan terpaksa mendekam dan berlebaran di tahanan Polsek IT 2 Palembang.

Saat diamankan, tersangka mengaku baru menjadi pengedar sabu-sabu setelah tak lagi bekerja sebagai jukir di kawasan Jalan Dempo, Palembang.

Baca juga: Empat Pemain Asing Macan Kemayoran Pergi Tinggalkan Persija Jakarta Usai Juara Piala Menpora 2021

Baca juga: Kronologi Hoaks Babi Ngepet Depok: Beli Online, Rencana Telah Matang, Hingga Malunya Warga Bedahan

Baca juga: Marak Pasar Malam Jelang Lebaran di Tangsel, Tidak Berizin Siap-siap Dibubarkan

Diakuinya sabu tersebut baru pertama ini diedarkannya di Kota Palembang yang dibelinya dari Junai yang merupakan bandar.

"Aku dapat sabu dari Junai. Baru sekali beli dengan dia dan baru mencoba mengedarkan sabu itu," katanya.

Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya seharga 3,5 juta dengan menggunakan tabungan sang istri.

Kali pertama tersangka berhasil membeli sabu-sabu dengan seseorang yang baru dia kenal dan hasilnya cukup lumayan.

Hingga akhirnya tersangka ketagihan dan kembali menjual sabu tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved