Anak Kabur dari Rumah Gara-gara Dirudapksa Ayah Kandung, Orangtua Terancam 20 Tahun Penjara
Aparat kepolisian menjerat seorang ayah di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang dengan ancaman belasan tahun penjara.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CISAUK - Aparat kepolisian menjerat seorang ayah di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang dengan ancaman belasan tahun penjara.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, ayah tersebut berinisal W (49).
W tega memerkosa A, anak kandungnya sendiri yang baru berusia 16 tahun berkali-kali.
Bahkan, A sampai trauma hingga kabur dari rumah demi menjauhi sang ayah, pada Kamis (15/4/2021).
A baru ditemukan setelah dua pekan pencairan keluarga, dibantu aparat kepolisian, tepatnya pada Rabu (28/4/2021).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan lebih.
"Korban menjelaskan bahwa alasannya yaitu karena telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya dengan diiming-imingi uang jajan yang dilebihkan," kata Angga.
Baca juga: Pilih Waktu yang Tepat, Simak Tips Menjaga Kebugaran dan Kesehatan Selama Ramadan
Baca juga: Tanggal 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh atau May Day, Simak Sejarah Hari Buruh
Baca juga: Gara-gara Tulis Ini di Media Sosial, BR Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan Jakmania
Angga mengatakan, pihaknya menjerat W dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Namun, karena pelaku adalah ayah kandung korban, maka, hukum manpun diperberat menjadi 20 tahun penjara.
"Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun namun karena dilakukan oleh orang tua kandung maka ancaman hukuman ditambah 1/3," papar Angga, Jumat (30/4/2021).
ABG 16 Tahun Asal Cisauk Berkali-kali Diperkosa Ayah Kandung
A, seorang ABG perempuan berusia 16 tahun asal Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang tekat kabur dari rumah, pada Kamis (15/4/2021).
Kehilangan sang anak, ibunya pun mencari-cari hingga melapor ke Polsek Cisauk.
TONTON JUGA