Pencairan Bansos Mei 2021 Dipercepat Sebelum Lebaran, Cek Penerima Via cekbansos.kemensos.go.id

Kabar baik, pemerintah mempercepat pencairan bansos pada awal Mei 2021 atau sebelum Lebaran. Daftar penerima bansos via link cekbansos.kemensos.go.id.

SHUTTERSTOCK
ilustrasi uang. Kabar baik, pemerintah mempecepat pencairan bansos pada awal Mei 2021 atau sebelum Lebaran. 

"Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat," katanya.

Pengembangan fitur berikutnya juga mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan, Kemensos dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," ujar Risma.

Cara cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkah cek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:

  • Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal Ketikkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu klik tombol cari.
  • Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pencairan Bansos Mei 2021 dipercepat, cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved